Berkas Tersangka Korupsi Perusda AUJ Bontang Diimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Gali Fakta Persidangan

Kasus korupsi penyertaan modal dari Pemkot Bontang ke Perusda Aneka Usaha dan Jasa ( AUJ ) memasuki babak baru.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Nevri HP
Kajati Kaltim, Chaerul Amir mengatakan berkas tersangka kasus korupsi Perusda AUJ sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. 

Bos Fintech Greensill dan Eks Perdana Menteri Tony Blair Disebut akan Investasi di Ibu Kota Baru

Hasil Liga Champions, Tanpa Penyerang Utama, Tottenham Tumbang di Markas Sendiri atas RB Leipzig

Geoffrey Castillion Cedera saat Lawan PSS Sleman, Pelatih Persib Minta Bobotoh tak Perlu Panik

Lebih lanjut, saat ini penyidik masih fokus pada tersangka utama (Dandi). Saksi-saksi yang diperlukan telah dimintai keterangannya.

Dia menegaskan proses penyidikan hukum ini tak terkait dengan agenda politik apapun. "Yang jelas kita akan terus mengusut kasus ini tanpa dipengaruhi oleh agenda politik apapun," pungkasnya. (m09) Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved