DPRD Tegaskan Perusahaan Wajib Terlibat Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Karhutla di Kaltim

Bahkan karhutla tersebut tak sedikit mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan lindung yang tersebar di beberapa wilayah Kalimantan Timur.

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
HO - PENDAM VI MLW
Apel Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi bencana alam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (20/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan sangat rentan terjadi di wilayah Kalimantan Timur.

Bahkan karhutla tersebut tak sedikit mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan lindung yang tersebar di beberapa wilayah Kalimantan Timur.

Karhutla di wilayah Kalimantan Timur kerap kali terjadi di saat musim kemarau.

Hal ini di kawat ikan dapat merusak ikon Kalimantan Timur yang selama ini dikenal memiliki hutan yang sangat luas.

BACA JUGA

Ada 8 Perusahaan Bisa Ekspor Langsung dari Balikpapan Tanpa ke Jakarta Surabaya Dulu, Ini Manfaatnya

Dua Hari Dibuka Belum Ada Bakal Calon Bupati Jalur Peseorangan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Berau

Juragan Durian Cari Jodoh Buat Putrinya dan Tawarkan Rp 4,4 M, Syaratnya Bisa Pilih Durian yang Baik

Respon Harga Udang Anjlok, Perusahaan Cold Stroge Tawarkan Pembelian Langsung dari Petambak

Menurut ketua DPRD Makmur HAPK kontribusi dan keterlibatan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kalimantan Timur sangat diperlukan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu yang menegaskan seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kalimantan Timur wajib berkontribusi dan terlibat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Hal itu disampaikan oleh Makmur HAPK saat menghadiri kegiatan apel gelar pasukan antisipasi dan penanganan karhutla serta bencana alam yang digelar di kawasan Lapangan merdeka Balikpapan, Kamis (20/2).

Dirinya juga mau minta pemerintah kali Provinsi Kalimantan Timur harus memiliki perencanaan dan strategi yang baik dalam melakukan pencegahan karhutla.

Apel Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi bencana alam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (20/2/2020).
Apel Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi bencana alam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (20/2/2020). (HO - PENDAM VI MLW)

BACA JUGA

Rekomendasi Partai Turun, PDIP Bontang Susun Jadwal Deklarasi Pasangan Adi Darma-Basri Rase

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved