Sempat Tinggalkan Sidang Karena Sakit Paru Kronis, Kivlan Zen Minta Dihadirkan Lima Jenderal

Sempat tinggalkan sidang karena sakit paru-paru kronis, Kivlan Zen minta dihadirkan lima Jenderal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Purnawirawan TNI Kivlan Zen saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).() 

Terkadang, ia batuk-batuk.

Tepat pada pukul 12.00 WIB, sidang pun dihentikan.

Tersisa, 6 lembar eksepsi yang belum dibacakan.

Berdasarkan hasil sidang, Majelis Hakim memutuskan pembacaan 6 lembar eksepsi ini dilanjutkan pada Rabu (22/1/2020).

 Curhat di Mata Najwa, Wishnutama dan Nadiem Makarim Mengaku Dapat Tekanan Saat Jabat Menteri Jokowi

 Lawan Persebaya di Tengah Teror Bonek, Riko Simanjuntak Yakin Persija Jakarta Tak Pernah Sendirian

 Di Era Jokowi, Muncul Wacana Si Kaya Harus Nikahi yang Miskin, Menteri Agama Diminta Buat Fatwanya

 Live Final Piala Gubernur Jatim Persebaya vs Persija, Bonek Bersorak di Stadion, Jakmania Gigit Jari

Kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota

Kivlan Zen menyatakan keberatan soal dakwaan jaksa penuntut umum, di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Dalam isi dakwaan, Kivlan Zen disebut sebagai terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam.

Sebagai orang kelahiran Kota Langsa, Aceh, Kivlan Zen menyatakan telah memaknai hidup di wilayah ibu kota Jakarta.

"Sebagai putra Minang kelahiran Aceh, sekarang ini telah memaknai istilah masyarakat, yaitu kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota," ucap Kivlan Zen, membacakan eksepsi atau nota keberatan, di ruang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, dia membantah informasi yang beredar di masyakarat, ihwal dalang makar demonstrasi 21-22 Mei 2019.

"Luar biasa para petinggi negara untuk melakukan hembusannya melalui press conference terhadap diri saya.

Sehingga harus tidur di lantai berlapis kasur usang di Rutan Narkoba Tahiti Polda Metro Jaya," kata Kivlan Zen.

"Sempat terbesit dalam diri saya, akan dijebak dengan narkoba.
Sehingga dengan meminta kepada kuasa hukum saya untuk selamatkan saya," lanjut Kivlan.

Sementara itu, Kivlan menyatakan penuntut umum tak cermat saat menjelaskan isi dakwaan terhadap dirinya.

"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kondisi Terkini Kivlan Zen: Dilarikan ke Rumah Sakit, Pengacara Prediksi Butuh Istirahat 10 Hari, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/02/20/kondisi-terkini-kivlan-zen-dilarikan-ke-rumah-sakit-pengacara-prediksi-butuh-istirahat-10-hari?page=all.


Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved