CPNS 2019
Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Maret, Sebagian Sudah Bisa Dilihat, Simak Cara Cek Lulus SKB atau Tidak
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada akhir Maret April 2020 yang didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru, hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan Maret 2020, sebagian sudah bisa dilihat, begini cara mudah cek pesaing.
Sesuai Informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 mendatang.
Selanjutnya, akan dilakukan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret April 2020 yang didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.
"Kami berharap seluruh SKD ini bisa bersaing di awal Maret. Di pusat akhir Februari. Kami berharap nanti akhir Juni peserta yang telah ditetapkan Lulus seleksi CPNS sudah dapat pertimbangan teknis," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen
• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
• 10 soal TWK Ini Ditanyakan di Tes SKD CPNS, Bukan Hapalan dan Lebih ke Analisis, tentang Pancasila
Sebagian sudah bisa dicek
Hingga kini, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tengah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nantinya, hasil dari tes SKD akan menentukan peserta lolos atau tidak ke tahap selanjutnya, yakni tes SKB.
Bagi peserta yang kebingungan mencari tahu ranking hasil tes SKD dapat melihat caranya di bawah ini.
Kemudian, ada contoh mekanisme penentuan lolos SKD yang diberikan oleh BKN melalui postingan di Instagram @bkngoidofficial.
Dilansir dari WartakotaLive.com, peserta CPNS 2019 tidak perlu menunggu pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 untuk mengetahui lolos atau tidak.
Hal tersebut, dialami pada seleksi CPNS 2019 di Pemprov Jawa Barat.
Ternyata, ketika mengikuti ujian SKD, CPNS Pemprov Jabar menjalani tes bersama para saingannya di tiap-tiap formasi.
Nah, cara melihatnya, dengan mengunduh sesi tes SKD dan melihat urutan abjad nama di setiap sesi.
Misalnya, apabila seseorang peserta CPNS abjad namanya A, maka untuk melihat pesaingnya siapa saja, dia tinggal mengurutkan terus sampai abjad nama terakhir (A-Z).
• TWK jadi Momok Lolos Passing Grade SKD? Ini Link Download Contoh Soal CPNS Lengkap, TIU dan Lainnya
• Tes CPNS Balikpapan Sesi Kedua Digelar Kamis 6 Februari, Diikuti 200 Peserta Tiap Sesi
Dengan begitu bisa dipastikan setelah kembali ke abjad nama A, maka itu sudah bukan lagi pesaingnya, karena sudah berada di formasi lain.
Berikutnya, peserta bisa melihat hasil nilai di tiap sesi.
Caranya dengan mendownload di situs masing-masing instansi.
Kemudian, Anda perlu mencocokkan nama-nama di lembar pengumuman tes SKD dengan nama-nama di hasil skor tiap sesi.
Dengan begitu, maka dapat dilihat apakah peserta lolos SKD CPNS 2019 atau tidak.
Setidaknya hal tersebut yang terjadi di CPNS Pemprov Jabar.
Apabila CPNS dari instansi lain hendak mencoba cara serupa, sebaiknya analisa cek terlebih dahulu dengan memanfaatkan fitur 'searching' atau mencocokkan dengan nama peserta yang memiliki gelar di belakang nama.
Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Kamis (20/2/2020), disampaikan juga simulasi langkah penentuan peserta SKB sebagai berikut:
a. Apabila terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka keLulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis
• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal TKP
Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian:
1. Alehandro dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. Belinda dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. Doglas dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. Carlos dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. Esmeralda dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. Fabio dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. Sergio dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.
Penjelasan:
a. Jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta nomor 1,2, dan 4. (kuota 3xformasi= 3 orang)
b. Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu peserta nomor 1,2,4,5,3,7. (kuota 3 x formasi= 6 peserta)
b. Apabila terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.
Contoh terdapat empat peserta dengan hasil nilai SKD sebagai berikut:
1. Alehandro dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. Belinda dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. Doglas dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. Carlos dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
Penjelasan:
Jika dibutuhkan satu formasi, peserta nomor 3 dan 4 memiliki komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.
Penentuan KeLulusan SKD untuk masuk tahap SKB
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020 bagi tiap instansi.
Namun, untuk Lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG (passing grade), tidak serta merta dinyatakan Lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Plt Karo Humas BKN melalui siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020, dikutip Tribunnews dari Menpan.go.id.
Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).
Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.
• Gunakan Jasa Calo Saat Tes CPNS di Berau, BKPP Akan Proses Hukum
• CPNS 2019: 180ribu Peserta SKD Gagal ke SKB, Cek waktu Pengumuman dan Cara Download Hasil Jatim Pdf
• Cerita Nurlaila, Manfaatkan Rekrutmen CPNS di Kalimantan Utara dengan Membuka Warung
• TERUNGKAP Penyebab 180.861 Peserta CPNS Tak Bisa Ikut SKD, Lihat Skor Tertinggi Sementara!
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)