Janda di Aceh Mesum Sama Pria Bule Digerebek, Pasangan Disiram Air Got dan Terancam Hukum Cambuk
Janda di Aceh Mesum Sama Pria Bule Digerebek, Pasangan Disiram Air Got dan Terancam Hukum Cambuk
Karena kasus ini melibatkan WNA, kata Irsyadi, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lhokseumawe karena terkait identitas JM yang merupakan warga negara asing dan juga demi keamanan keduanya," kata Irsyadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.
Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.
Selama ini pria tersebut bekerja di satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.
"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris. Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.
Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan perbuatan mesum Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan.
Bila dinyatakan bersalah JM (41) bakal menghadapi hukuman cambuk seperti yang selama ini diterapkan di Aceh.
Bila ini terlaksana maka JM (41) bakal menjadi bule pertama yang menjalaninya.
Fakta baru
Terungkap fakta baru tentang janda muda yang diduga berbuat mesum dengan bule ganteng asal Portugal di Lhokseumawe, Aceh.
Janda cantik itu membantah dirinya sudah berhubungan badan dengan bule pasangannya.
Ia mengatakan hanya berpelukan dan berciuman dengan pria tersebut.
Janda YI mengaku hubungan dirinya dengan bule JM hanya berstatus pacaran.