Janda di Aceh Mesum Sama Pria Bule Digerebek, Pasangan Disiram Air Got dan Terancam Hukum Cambuk
Janda di Aceh Mesum Sama Pria Bule Digerebek, Pasangan Disiram Air Got dan Terancam Hukum Cambuk
Semua pengakuan YI ini disampaikan saat dimintai keterangan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Sementara menurut warga, keduanya sudah berhubungan badan.
Informasi dihimpun Serambinews.com (grup Surya.co.id), Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa.
Bahkan keduanya dimandikan dengan air got.
Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan nonmuhrim itu berbuat mesum.
Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan badan.
“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe. Dia nginap di Hotel Rajawali. Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.
Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” kata Irsyadi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu sehingga warga menangkap keduanya.
Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi wilayatul hisbah.
“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe. Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya. Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres,” katanya.
Sedangkan sang wanita, masih di kantor Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.