Pilkada Mahulu

Maju Jalur Perseorangan, Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui Antar 2.477 Dukungan ke KPU Mahulu

Maju Jalur Perseorangan, pasangan Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui menyerahkan 2.477 dukungan ke KPU Mahulu

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Febriawan
Proses penyerahan dan penerimaan dukungan perorangan di KPU Mahulu, Jumat (21/2/2020), yang dilakukan oleh pasangan calon Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui. 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Maju Jalur Perseorangan, pasangan Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui menyerahkan 2.477 dukungan ke KPU Mahulu

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dari Jalur Perseorangan pada Pilkada 2020, Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui, Jumat (21/2/2020), menyerahkan berkas dukungan KTP ke KPU Mahulu.

Keduanya datang ke kantor KPU Mahulu pada pukul11.00 Wita, dengan didampingi oleh  puluhan tim pendukungnya.

Dengan membawa boks berisi berkas syarat dukungan sebanyak 2.477 dukungan atau KTP.

Kedatangan rombongan Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui ini, ke kantor KPU Mahulu yang teletak di kampung Long Bagun, Kecamatan Long Bagun,

disambut langsung oleh ketua KPU Mahulu Frederik Melawen, dan beberapa komisioner KPU Mahulu lainya. 

Baca Juga;

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 21 Februari 2020, Taurus Ekspresikan Perasaan, Cancer Tenggelam Emosi

Hanya Bambang Pamungkas Saat Pembagian Medali Piala Gubernur Jatim, Kemana Skuad Persija?

Hasil Liga Europa, Gol Perdana Christian Eriksen Bikin Inter Milan Menang di Markas Ludogorets

Obat Virus Corona Akhirnya Ditemukan China, Ternyata di Indonesia Jenisnya Dipakai untuk Antimalaria

 Yakni, Divisi Hukum teknis penyelenggara KPU Mahulu, Saaludin.

“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dukungan  bakal calon Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui, yang telah kami terima pukul 11.00 tadi,” tegas Saaludin, Divisi Hukum teknis penyelenggara KPU Mahulu, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, pada pukul 16.00 Wita.

Saaludin menjelaskan, kedua paslon ini membawa kerkas dukungan ke KPU sebanyak 2.477.  

Jumlah dukungan yang dibawah keduanya itu kata Saaludin sesuai dengan yang diimput ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh tim  LO paslon tersebut.

Dukungan teresebut telah melebihi batas minimal yang ditentukan di KPU Mahulu sebanyak 2.385.  

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaann fisik dari dukungan yang telah kami terima,” jelasnya.

Dalam prorses verifikasi' kata Saaludin, dilakukan oleh tim Pobja virifikator ditambah dari staf KPU \ KPU Mahulu.

“Dengan jumlah 10 hingga 15 orang saja melakukan verifikasi berkas itu,” tegasnya.

Lalu lanjutnya, salama proses verifikasi mendapat pengawasan dari pihak keamanan, Bawaslu hinga tim LO paslon tersebut

Dia menabahkan hingga saat ini tercatat baru satu paslon saja dari jalur perorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Mahulu, yakni Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui.

“Sejauh ini baru satu saja yang baru mengambil user. Dan dipastikan tidak ada lagi calon lain, karena batas waktunya tinggal dua hari lagi,” tegasnya.

Untuk diketahui KPU Mahulu telah menggelar tahapan penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada Tahun 2020.

Tahapan penerimaan dokumen syarat dukungan  telah dilaksanakan  sejak  19/2 hingga - 23 Februari 2020 mendatang.

Di mana KPU mewajibkan bakal calon kepala daerah dari Jalur Perorangan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam proses pencalonan.

Silon dapat memastikan bakal calon perseorangan tak menginput beberapa kali syarat dukungan dari satu orang yang sama. (*)

Baca Juga;

Virus Corona Hantui Korea, BTS hingga Zico Batal Tampil di SBS Inkigayo Super Concert di Daegu?

Tumpah Ruah Bonek Rayakan Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persija Jakarta, Rindu Juara?

China Uji Klinis, Mengenal Chloroquine Phosphate Solusi Virus Corona, Sudah Dipakai 70 Tahun Lalu

Gagal di Piala Gubernur Jatim 2020, Arema FC Ingin Pinjam 2 Pemain Persija

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved