Oknum PDAM Perkosa Anak Tiri
Perkosa Anak Tiri, Oknum Pegawai BUMD Berau Terancam Dipecat, Begini Kata Direktur PDAM Tirta Segah
Perkosa anak tiri, oknum pegawai BUMD Kabupaten Berau terancam dipecat, begini kata Direktur PDAM Tirta Segah
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Perkosa anak tiri, oknum pegawai BUMD Kabupaten Berau terancam dipecat, begini kata Direktur PDAM Tirta Segah
Oknun karyawan BUMD Kabupaten Berau berinisial AD (53) terancam dipecat dari tempatnya bekerja.
Pasalnya, warga Kecamatan Tanjung Redeb itu dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindakan cabul terhadap anak tirinya sendiri.
Meski telah ditangkap, Direktur PDAM Tirta Segah Kabupaten Berau Saipul Rahman mengaku belum mendapatkan informasi resmi.
"Saya belum mendapat informasi resmi tentang ini," kata Saipul saat dikonfirmasi wartawan TribunKaltim.co melalui WhatsAppnya, Sabtu (4/1/2020).
BACA JUGA
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS, Catat Persyaratannya
Bawaslu Balikpapan Peringatkan Walikota Tidak Lakukan Mutasi Mulai 8 Januari 2020, Ini Alasannya
BREAKING NEWS Ancam dan Perkosa Anak Tiri, Oknum Pegawai PDAM Berau Diringkus Polisi
Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau
"Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku. Bisa pemecatan," tutur Saipul.
Lanjut Saipul mengatakan belum mendapat informasi resmi sehingga belum bisa menentukan keputusan.
"Perlu disampaikan bahwa saya sampai sekarang belum mendapat informasi resmi sehingga belum bisa menentukan keputusan apapun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, AD (53) tak berkutik saat digelandang jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur.
Pria paruh baya itu ditangkap lantaran diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri.