Oknum PDAM Perkosa Anak Tiri

Perkosa Anak Tiri, Oknum Pegawai BUMD Berau Terancam Dipecat, Begini Kata Direktur PDAM Tirta Segah

Perkosa anak tiri, oknum pegawai BUMD Kabupaten Berau terancam dipecat, begini kata Direktur PDAM Tirta Segah

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Pisau yang digunakan pelaku saat beraksi (Kiri) pelaku saat diamankan (kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Perkosa anak tiri, oknum pegawai BUMD Kabupaten Berau terancam dipecat, begini kata Direktur PDAM Tirta Segah

Oknun karyawan BUMD Kabupaten Berau berinisial AD (53) terancam dipecat dari tempatnya bekerja.

Pasalnya, warga Kecamatan Tanjung Redeb itu dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindakan cabul terhadap anak tirinya sendiri.

Meski telah ditangkap, Direktur PDAM Tirta Segah Kabupaten Berau Saipul Rahman mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

"Saya belum mendapat informasi resmi tentang ini," kata Saipul saat dikonfirmasi wartawan TribunKaltim.co melalui WhatsAppnya, Sabtu (4/1/2020).

BACA JUGA

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS, Catat Persyaratannya

Bawaslu Balikpapan Peringatkan Walikota Tidak Lakukan Mutasi Mulai 8 Januari 2020, Ini Alasannya

BREAKING NEWS Ancam dan Perkosa Anak Tiri, Oknum Pegawai PDAM Berau Diringkus Polisi

Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau

"Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku. Bisa pemecatan," tutur Saipul.

Lanjut Saipul mengatakan belum mendapat informasi resmi sehingga belum bisa menentukan keputusan.

"Perlu disampaikan bahwa saya sampai sekarang belum mendapat informasi resmi sehingga belum bisa menentukan keputusan apapun," tegasnya.

Polisi saat menunjukkan lakosi kejadian di sebuah ruangan Kantor PDAM Berau Jl Raja Alam Kecamatan Tanjung Redeb.
Polisi saat menunjukkan lakosi kejadian di sebuah ruangan Kantor PDAM Berau Jl Raja Alam Kecamatan Tanjung Redeb. (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

Diberitakan sebelumnya, AD (53) tak berkutik saat digelandang jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur.

Pria paruh baya itu ditangkap lantaran diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved