Pilkada Kubar

Ini Kata Ketua KPU Kutai Barat Soal 13.720 Dukungan Pasangan Martinus Herman - Abdul Aziz

HIngga pukul 15.20 Wita, Sabtu (22/2/2020), Tim Verifikasi KPU Kutai Barat ( Kubar ) masih melakukan proses verifikasi berkas dukungan sebanyak 13.720

Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Febriawan
Proses verifikasi berkas dukungan oleh tim verifikasi KPU Kubar, di aula KPU Kubar, Sabtu (22/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – HIngga pukul 15.20 Wita, Sabtu (22/2/2020), Tim Verifikasi KPU Kutai Barat ( Kubar ) masih melakukan proses verifikasi berkas dukungan sebanyak 13.720 yang diserahkan pasangan bakal calon ( Balon ) Bupati/Wabup Kutai Barat Martinus Herman Kenton dan Abdul Aziz.   

Pantauan Tribunkaltim.co, proses verifikasi berkas dilakukan di aula kantor KPU Kubar yang terletak di komplek perkatoran di Barong Tongkok.

Proses tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres dan Satpol PP serta Bawaslu Kubar.

Setiap orang yang akan masuk ke dalam ruangan itu, terlebih dulu menjalani pemeriksaan oleh petugas keamanan dan yang tidak berkepentingan dilarang masuk.  

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye mengukapkan proses verifikasi berkas yang diterima ke aplikasi Sistem informasi pencalonan ( Silon ) masih berlangsung.

“Usai menerima berkas kami langsung lakukan proses verifikasi,” tegasnya.

Baca Juga;

Sri Sultan Menjenguk, Bulir Air Mata Membasahi Pipi Para Orangtua Korban Susur Sungai Pramuka SMPN 1

Susur Sungai Pramuka Berakhir Nestapa, Zidan Teriak Gulungan Banjir Datang, Bambu Media Penyelamat

Pengakuan Mengejutkan Shin Tae-yong Setelah Timnas Indonesia Dibantai Persita, Singgung Indra Sjafri

Penyerang Inter Milan Lautaro Martinez Kian Santer ke Barcelona, Lionel Messi Terus Lempar Kode

Rombongan pasangan Balon Martinus -Aziz atau yang lebih akra disapa MAS ini tiba di kantor KPU Kubar pukul 10.00 Wita berserta LO-nya menyerahkan sebanyak 13.720 dukungan, dari masyarakat yang tersebar di 194 Kampung di 16 Kecamatan.

Arkadius Hanye mengungkapkan hari ini yang lakukan ialah pertama, melihat kesesuaian antara fomulir B.1kwk yaitu surat pernyataan dari yang memberikan dukungan, dan foto copy KTP lalu dicocokkan dengan formulir B1.1kwk yaitu rekapitulasi dukungan yang ditandatangani pasangan balon.

”Data itu kita cocokan kembali dengan data yang diinput di Silon,” tegasnya.

Disampaikan Arkadius Hanye, jumlah dukungan yang diserahkan pasangan MAS sebanyak 13.720 ini melebihi dari batas yang ditentukan oleh KPU yakni 11.488. Namun katanya, hal itu sangat baik, guna mencegah adanya data yang tidak memenuhi syarat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved