Sederhana dan Jauh dari Dugaan, Begini Penampakan Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire yang Buat Heboh

Seperti apa ruang kendali nuklir Sunda Empire yang sempat membuat heboh masyarakat akhirnya terungkap

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kompas TV
SUNDA EMPIRE - Ilustrasi ruang pengendali nuklir milik Sunda Empire yang sempat membuat heboh publik 

Ketiga petinggi tersebut yakni Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 14 dan atau 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

• Keraton Agung Sejagat Gelar Kirab Pengantin, Benarkan Ada Kaitannya dengan Konten YouTube?

• Pengakuan Soal Keraton Agung Sejagat, Bukan Suami Istri, Raja dan Ratu Pernah Lakukan Ritual Ekstrem

• Ratu Keraton Agung Sejagat Pernah Curhat pada Ganjar Pranowo, Singgung Soal Kajian Akademis

• NEWS VIDEO Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah

(Kompas.com, Tribunnews.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved