Minggu, 3 Mei 2026

Aparat Gabungan Polda Kaltara Razia Dua THM di Tarakan, Lima Pengunjung Diskotik Positif Narkoba

Lima orang pengunjung tempat hiburan malam ( THM ) di Tarakan, Kalimantan Utara, digiring ke Mapolres Tarakan, Jl Yos Sudarso, Minggu (23/2/2020)

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/ ALFIAN
Aparat gabungan Polda Kalimantan Utara menggelar razia dan pemeriksaan urine bagi pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan, Sabtu (22/2/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Aparat gabungan Polda Kaltara razia dua THM di Tarakan, lima pengunjung Diskotik positif narkoba

Lima orang pengunjung tempat hiburan malam ( THM ) di Tarakan, Kalimantan Utara, digiring ke Mapolres Tarakan, Jl Yos Sudarso, Minggu (23/2/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita.

Kelima orang ini digiring lantaran positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine saat razia yang digelar aparat gabungan Polda Kaltara.

Sebelumnya aparat gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Dit Resnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto, menggelar razia bertajuk operasi hiburan 2020.

Dua THM di kota Tarakan yakni THM Jaguar Jl Kusuma Bangsa dan di Diskotik Seventh Sky Jl Sulawesi jadi sasaran.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Memancing di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Pemuda di Samarinda Tenggelam

Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan

Tim SAR Gabungan Gunakan Tiga Metode Mencari Bayu Setiawan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang

Kepala Teknik Tambang PT CEM Benarkan Danau Lokasi Korban Tenggelam Masuk Wilayah CEM

Razia berlangsung sejak, Sabtu (22/2/2020) sekitar Pukul 23.30 Wita.

"Jadi malam ini kami gabungan dari Polda dengan dari Polres Tarakan melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan,

ada dua yang kita laksanakan yang pertama THM Jaguar kita mengamankan satu orang positif kemudian dari Batura (Seventh Sky) kita mengamankan empat orang positif," terangnya.

Para pengunjung yang dinyatakan positif narkoba ini selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut AKBP Dani kemungkinan kelimanya akan menjalani rehabilitasi lantaran tak ditemukan barang bukti narkoba saat dilakukan penggeledahan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved