Malam Minggu Nongkrong di Diskotik Tarakan, Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Polda Kaltara
Malam Minggu nongkrong di diskotik Tarakan, tujuh anak di bawah umur terjaring razia Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Dua THM menjadi sasaran yang dilakukan pemeriksaan hingga tes urine.

Positif Narkoba
Lima orang pengunjung Tempat Hiburan Malam ( THM) di Tarakan, Kalimantan Utara, digiring ke Mapolres Tarakan, Jl Yos Sudarso, Minggu (23/2/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita.
Kelima orang ini digiring lantaran positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine saat razia yang digelar aparat gabungan Polda Kaltara.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Memancing di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Pemuda di Samarinda Tenggelam
Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan
Tim SAR Gabungan Gunakan Tiga Metode Mencari Bayu Setiawan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang
Kepala Teknik Tambang PT CEM Benarkan Danau Lokasi Korban Tenggelam Masuk Wilayah CEM
Sebelumnya aparat gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Dit Resnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto, menggelar razia bertajuk operasi hiburan 2020.
Dua THM di kota Tarakan yakni THM Jaguar Jl Kusuma Bangsa dan di Diskotik Seventh Sky Jl Sulawesi jadi sasaran.
Razia berlangsung sejak, Sabtu (22/2/2020) sekitar Pukul 23.30 Wita.
"Jadi malam ini kami gabungan dari Polda dengan dari Polres Tarakan melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan,
ada dua yang kita laksanakan yang pertama THM Jaguar kita mengamankan satu orang positif kemudian dari Batura (Seventh Sky) kita mengamankan empat orang positif," terangnya.
Para pengunjung yang dinyatakan positif narkoba ini selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.