CPNS 2019
280 Ribu Pelamar CPNS 2019 Ini Dilarang Ikut Tes 2020, Anda Termasuk? Hasil SKD Diumumkan Maret
Sebanyak lebih dari 287 ribu orang pelamar seleksi CPNS 2019 kena sanksi dan dilarang ikut tes berikutnya di tahun 2020
Detil ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
• TWK jadi Momok Lolos Passing Grade SKD? Ini Link Download Contoh Soal CPNS Lengkap, TIU dan Lainnya
• Tes CPNS Balikpapan Sesi Kedua Digelar Kamis 6 Februari, Diikuti 200 Peserta Tiap Sesi
Lebih 287ribu orang dilarang ikut CPNS berikutnya
Sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tak Hadir seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya
Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.
Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.
Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.