Hamil di Luar Nikah, Penyebab Tingginya Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Berau
Hamil di luar nikah menjadi penyebab tingginya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Berau
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Hamil di luar nikah menjadi penyebab tingginya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Berau
Selama 2020 Pengadilan Agama Kabupaten Berau mencatat 15 permintaan dispensasi pernikahan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Berau Rifai saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Senin (24/2/2020).
Kata Rifai, tingginya dispensasi pernikahan disebabkan hamil di luar nikah.
"Selama tahun 2020 ini, yang minta dispensasi pernikahan sekitar 15 pasangan," katanya.
"Dari total itu, hanya sebagian kecil murni karena memang kebelet nikah namun belum cukup umur, selebihnya karena hamil di luar nikah," jelasnya.
BACA JUGA
Pelaku Begal Payudara di Samarinda Dikejar Korban hingga ke Taman Samarendah, Jatuh dan Diamuk Massa
Pawai Budaya Berbagai Etnis Ramaikan HUT ke123 Kota Balikpapan Sedot Ribuan Penonton,Ini Keseruannya
Masyarakat Singgung Jalanan Macet di Samarinda, Dishub Minta Pengguna Jalan Taati Rambu Lalulintas
hamil
nikah
dispensasi
Pengadilan Agama
Kabupaten Berau
penyebab
perceraian
permintaan
pernikahan
TribunKaltim.co
Jam Tayang dan Trailer Ikatan Cinta 8 Maret 2021, Andin Sudah Ditemukan, Elsa Akhirnya Tobat? |
![]() |
---|
UPDATE! Ini Tanggal, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 dan Jadwal Pengumuman Gelombang 13 |
![]() |
---|
Hasil Liga Italia, Instruksi Ibrahimovic Bawa AC Milan Menang atas Verona, Skuad Muda Menggila |
![]() |
---|
Drawing Piala Menpora Hari Ini, Ada 4 Klub Dapat Keistimewaan, Persib, Arema FC, Persebaya & Persija |
![]() |
---|
Kaesang Disebut Ghosting Felicia Tissue, Sahabat: Jika Kamu Ingin Putus, Katakan di Hadapannya |
![]() |
---|