Pilkada Samarinda
Jelang Pilkada 2020, PKB Kalimantan Timur Terima SK Mengusung Calon di Samarinda, Bontang dan Paser
DPW Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kalimantan Timur Syafruddin, saat berjumpa dengan sejumlah awak media di Samarinda bahas Pilkada Samarinda!
Syafruddin menunjukkan SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP Muhaimin Iskandar dan Sekjend Hasanuddin Wahid, 14 Februari lalu.
"Saya ingin menyampaikan kepada khalayak, bahwa pengurus pusat Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB )," ujar Udin, sapaannya, di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda, Senin (24/2/2020).
Telah memutuskan dan telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penatapan Andi Harun dan Rusmadi Wongso.
"Sebagai calon walikota dan wakil walikota Samarinda," kata Udin.
BACA JUGA:
• Sejumlah Tokoh Politik Hadir di Deklarasi Andi Harun-Rusmadi, Awang Faroek Ishak Nyatakan Mendukung
• Sejumlah Tokoh Politik Ternama Hadir di Deklarasi, Andi Harun Sebut Isran Noor Ada Kendala
• Pidato PPP, Hanura, dan Partai Gerindra Kaltim Saat Menyatakan Dukungan ke Andi Harun-Rusmadi Wongso
Sebelum SK dari DPP PKB terbit, kata Udin, rangkaian penjaringan telah diikuti pasangan Andi Harun dan Rusmadi Wongso.
Mulai dari tingkat peengurusan di DPC hingga DPP.
Dan Andi Harun juga telah menjalani fit and proper test di DPP PKB beberapa waktu lalu.

SK ini ditandatangani ketua umum dan Sekertaris Jenderal.
"Di Jakarta pada 14 Februari 2020," lanjut Udin.
Udin juga menegaskan, seluruh elemen PKB Kaltim akan bergerak menjalankan amanah DPP.
Mengacu SK yang telah diterbitkan.
BACA JUGA:
• PKS, PKB, PPP, Hanura, Gerindra Kompak Dukung Andi Harun, Syafruddin: Samarinda Butuh yang Visioner
• Andi Harun Kunjungi Kedaton Kutai Kartanegara ing Martadipura, Informasi Ini yang Disampaikan
• Pengundian Pemenang 1 Unit Honda Brio Jalan Sehat Andi Harun - Rusmadi Wongso, Hasrul Beruntung
• Barkati Akui Didukung Walikota Ini Sejak Lama dalam Pilkada Samarinda, Sudah Tanda dari Langit
"Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi. Dalam waktu dekat kita akan memberikan perintah untuk kordinasi kepada tokoh-tokoh masyarakat," kata Udin.
Bagi kader PKB yang melanggar, makan sanksi sudah siap diberikan.
Apabila tidak setia dengan perintah partai, akan ada sanksi.
"Apalagi yang anggota DPRD, bisa kena PAW kalau tidak menjalankan perintah partai," kata Udin.
(Tribunkaltim.co/Sapri Maulana)