Anies Baswedan Sebut 15 Ribu Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Jakarta, PNS Bisa Ambil Cuti 1 Bulan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut 15 ribu jiwa mengungsi akibat Banjir Jakarta, PNS bisa ambil cuti 1 bulan
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut 15 ribu jiwa mengungsi akibat Banjir Jakarta, PNS bisa ambil cuti 1 bulan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pengungsi akibat banjir yang di beberapa wilayah di Jakarta mencapai 15.000 jiwa pada Selasa (25/2/2020).
Menurut Anies Baswedan data tersebut tidak bersifat final karena terus bergerak sehingga bisa berkurang ataupun bertambah.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 74 lokasi pengungsian disiagakan untuk menampung warga yang terdampak Banjir Jakarta.
"Ada 74 lokasi pengungsian. Jumlah pengungsi tidak fixed karena mereka datang dan pergi. Berkisar 12.000 hingga 15.000," kata Anies Baswedan di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020) mengutip Kompas.com.
• Banjir Jakarta Ganggu Persiapan Persija Jelang Kick Off Liga 1 2020, Marko Simic dkk Lakukan Ini
• Salahkan Anies Baswedan, Anak Buah SBY dan Fadli Zon Perang di Twitter Soal Banjir Jakarta
• UPDATE Banjir Jakarta, 3 Orang Meninggal Dunia, 3.565 Warga Mengungsi, Reaksi Anies Baswedan?
Untuk distribusi logistik atau kebutuhan dasar para pengungsi, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini\ menginstruksikan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.
"Dinas Sosial menyiapkan makanan yang cukup untuk semuanya," tuturnya.
Selain itu, Anies menjamin seluruh pengobatan bagi korban banjir adalah bebas biaya atau gratis.
"Pelayanan kesehatan semua gratis dan pos-pos kesehatan juga ada di semua tempat pengungsian," tambah dia.
PNS Bisa Cuti Sebulan
Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah wilayah sejak Selasa (25/2/2020) dini hari hingga siang.
Ketinggian banjir beragam di beberapa tempat.
Dengan situasi banjir seperti di Jakarta saat ini, sulit bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) masuk kerja.
Apalagi, jika rumah para PNS ikut terendam banjir.
• Kesal Jakarta Banjir Besar Berjilid-jilid, Tokoh Ini Desak Anies Baswedan Lepas Posisi Gubernur DKI
Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Paryono menjelaskan, aparatur sipil negara ( ASN ) berhak mengambil jatah cuti lewat mekanisme cuti alasan penting atau CAP.