CPNS 2019
CPNS 2020 Kembali Dibuka, Ratusan Ribu Pelamar Kena Blacklist Tak Bisa Ikut, Ketahuan Cuma Coba-coba
Menpan RB Tjahjo Kumolo sendiri sudah memastikan tes kembali dibuka tahun 2020 dan tersedia untuk sejumlah formasi formasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun 2020 ini, namun ada ratusan ribu pelamar CPNS 2019 yang kena blacklist gara-gara ketahuan cuma coba-coba ikut tes.
Menpan RB Tjahjo Kumolo sendiri sudah memastikan tes kembali dibuka tahun 2020 dan tersedia untuk sejumlah formasi.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sebanyak 287ribu orang pelamar CPNS 2019 yang tak hadir seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya
Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.
• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak Formasi yang Kosong
• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen
• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.
Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.