CPNS 2019
CPNS 2020 Kembali Dibuka, Ratusan Ribu Pelamar Kena Blacklist Tak Bisa Ikut, Ketahuan Cuma Coba-coba
Menpan RB Tjahjo Kumolo sendiri sudah memastikan tes kembali dibuka tahun 2020 dan tersedia untuk sejumlah formasi formasi.
Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.
• TWK jadi Momok Lolos Passing Grade SKD? Ini Link Download Contoh Soal CPNS Lengkap, TIU dan Lainnya
• Tes CPNS Balikpapan Sesi Kedua Digelar Kamis 6 Februari, Diikuti 200 Peserta Tiap Sesi
Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.
Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.
Pelaksanaan seleksi CPNS 2019 telah memasuki tahap tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kendati proses CPNS 2019 belum rampung secara keseluruhan, banyak yang mempertanyakan mengenai seleksi CPNS tahun 2020.
Saat dikonfirmasi terkait informasi adanya CPNS pada 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono tak menampik adanya kemungkinan dibukanya seleksi CPNS pada 2020.
Paryono mengatakan, pembukaan CPNS 2020 kemungkinan akan digelar dalam beberapa waktu ke depan.
"Bulan September tahun ini (mungkin akan dibuka untuk CPNS 2020)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Namun, imbuhnya, hal tersebut masih harus dikaji secara mendalam.
• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis
• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal TKP
Saat disinggung terkait dengan jumlah formasi dan instansi mana saja yang akan mengikuti CPNS 2020, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Belum ada Permenpan-RB yang mengatur mengenai jumlah formasi dan rincian formasi yang akan diterima," papar dia.