Lakalantas Libatkan Anggota DPRD Kukar, Bila Terbukti bisa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Gelar perkara lakalantas yang melibatkan anggota DPRD Kukar akan dilakukan Polres Kukar hari ini, Rabu (26/2/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Akibatnya, AR (15) pengemudi sepeda motor tersebut, tewas ketika menjalani perawatan medis di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI) Samboja.
Sedangkan penumpangnya, DR (16), terpaksa dilarikan ke RSUD Kanujoso, Balikpapan. Keduanya mengalami pendarahan pada bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto, melalu Kanit Lakalantas IPTU Basuki ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020) malam mengatakan pengemudi mobil itu merupakan anggota DPRD Kukar berinisial AY.
Sementara AR dan DR merupakan warga Gang Yonkav RT 13 Kelurahan Karya Merdeka, Samboja.
“Benar, yang menabrak adalah anggota dewan Kukar berinisial AY. Saat ini Unit Laka masih meminta keterangan sejumlah saksi.
Dan tadi (Selasa,Red), anggota juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dilokasi kecelakaan,” kata Basuki ketika dihubungi Tribunkaltim.co.
Mobil Fortuner yang dikendarai AY sudah ditahan di Mapolsek Samboja pasca kecelakaan. Saat ini AY masih ditetapkan sebagai saksi dan diperiksa lebih lanjut.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan semua saksi, termasuk AY. Sehingga untuk sementara AY tidak kita tahan. Hanya wajib lapor setiap senin dan kamis,” tutur Basuki.
Jika memang AY terbukti bersalah. Maka AY akan dijerat dengan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Jika AY terbukti bersalah maka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
Basuki menuturkan kecelakaan ini terjadi saat mobil Fortuner yang dikemudikan AY melintas dari arah Samarinda menuju Balikpapan dengan kecepatan tinggi.
Sementara sepeda motor Aerox yang dikendarai AR dan DR berada tepat di depannya.
Sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya di jalan lurus mendatar. Mobil Fortuner tersebut akan mendahului sepeda motor matic yang ditumpangi kedua bocah itu.
Sepeda motor itu berbelok ke kanan hendak masuk ke dalam Gang Yonkav secara mendadak. Jarak antara Mobil yang dikendarai AY dengan motor tersebut sangat dekat. Sehingga tabrakan pun tak dapat dihindari.
“Mobil itu langsung menabrak bagian belakang sepeda motor. Akibatnya, dua pelajar tersebut terlempar hingga menabrak sebuah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir dipinggir jalan,” jelas Basuki.