Lakalantas Libatkan Anggota DPRD Kukar, Bila Terbukti bisa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Gelar perkara lakalantas yang melibatkan anggota DPRD Kukar akan dilakukan Polres Kukar hari ini, Rabu (26/2/2020).

TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono
Kanit Lakalantas Polres Kukar Iptu Basuki. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -Gelar perkara lakalantas yang melibatkan anggota DPRD Kukar akan dilakukan Polres Kukar hari ini, Rabu (26/2/2020). Bila terbukti bisa anggota DPRD Kukar tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara

Hari Minggu, (23/2/2020) lalu kecelakaan terjadi di kawasan di Jalan Soekarno-Hatta Poros Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Kecelakaan terjadi tepatnya di kilometer 30 RT 20 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kecelakaan yang berlangsung pukul tiga sore kemarin itu terjadi antara mobil SUV hitam dengan motor sport matic.

Mobil SUV tersebut dikemudikan oleh anggota DPRD Kukar berinisial AY.

Mobil tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar AR (15) dan DR (16).

Atas kecelakaan tersebut mengakibatkan AR meninggal di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI) Samboja. Sementara DR dilarikan ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

Atas kejadian tersebut hari ini, Rabu (26/2/2020) Polantas Polres Kukar menggelar perkara.

Polisi Amankan Sopir dan Truk Trailer Lakalantas di Jalan Bhayangkara Bontang, Ini Kronologinya

BREAKING NEWS Lakalantas Motor dan Truk di Bontang, Ada Tubuh yang Terlindas, Bawa Tiang Beton

Rawan Lakalantas di Gunung Manggah, DPRD Samarinda Minta Dishub Batasi Kendaraan Berat Melintas

Sepanjang Tahun 2019 Kasus Tewas Akibat Lakalantas di Balikpapan Meningkat, Terbanyak Kendaraan Ini

Kanit Lakalantas Polres Kukar Iptu Basuki mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa yang salah terkait kecelakaan tersebut.

"Rencananya akan dilakukan siang ini. Ini masih persiapan," ucap Basuki.

Rencananya pihak Lantas akan memanggil adik dari istri AY pada hari ini. Sebab adik istri AY berada di dalam satu mobil SUV hitam tersebut.

Berita sebelumnya Minggu (23/2) siang lalu sekitar pukul 15.00 Wita terjadi kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Poros Samarinda-Balikpapan (Balsam).

Kecelakaan terjadi tepatnya di kilometer 30 RT 20 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dari info yang didapat, Selasa (25/2/2020), kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B 1794 VJB menabrak dua orang pelajar berinisial AR dan DR.

Kedua pelajar ini berboncengan menggunakan sepeda motor matic sport warna merah bernopol KT 2057 KX.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved