Spekulasi Buronan KPK Harun Masiku Sudah Dibunuh Beredar, Anggota SBY Minta Jangan Sampai Ada Dusta

Anggota SBY mengusulkan agar Komisi III mengambil tindakan untuk mengungkap kasus Harun Masiku.

Editor: Doan Pardede
kpu.go.id
HARUN MASIKU BURON - Harun Masiku jadi buruan KPK dan jajaran Kapolri Idham Aziz 

TRIBUNKALTIM.CO - Spekulasi Harun Masiku buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibunuh beredar, Anggota SBY minta Komisi III DPR tak diam, jangan ada dusta.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia bahkan menyebut ada spekulasi Harun dibunuh.

"Akibat situasi ini ada tiga spekulasi di tengah publik. Apakah Harun Masiku sudah ditembak mati. Sangat mungkin," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Spekulasi lain yang berkembang, kata dia, Harun disembunyikan oleh pihak tertentu.

• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK

• Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?

• Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Minta Kepala Daerah Taat Prosedur

• Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air

Bisa jadi juga Harun memang bersembunyi.

"Ketiga, dia menyembunyikan diri, tetapi yang ketiga ini saya enggak yakin," ucap Benny.

Oleh karena itu, Benny mengusulkan agar Komisi III membentuk panitia kerja (panja) untuk mengungkap kasus Harun Masiku.

Menurut dia, kasus ini sudah lama tetapi belum menemukan ujung.

Ia berharap, lewat panja, Komisi III dapat lebih mendalami kasus dengan pihak terkait, khususnya Menkumham.

"Supaya tidak ada spekulasi, sekalian saja saya mohon di rapat ini kita rekomendasikan bentuk panja. Supaya tuntas, supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Benny.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved