Buronan di Berau Ditembak
Buronan Polres Berau, Selain Rudapaksa Anak di Bawah Umur, RM Juga Residivis Spesialis Bobol Rumah
Buronan Polres Berau, selain rudapaksa anak di bawah umur, RM juga residivis spesialis bobol rumah.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
Melawan Saat Ditangkap
Melawan saat akan ditangkap Polres Berau, kaki pelaku rudapaksa ditembak polisi
RM (26) pelaku rudapaksa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Saat ditangkap, warga Tarakan itu mencoba melawan petugas sehingga diberi tembakan peringatan dan terukur.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar press rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (27/2/2020) mengatakan pelaku mendapat tembakan di kaki.
Baca Juga: Ayah Korban Rudapaksa di Tenggarong Mendatangi Gedung DPRD Kukar. Ini yang Diminta
"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku sempat berusaha kabur dan melawan petugas," katanya.
"Tembakan mengenai kaki kirinya," tuturnya.
Hadiah timah panas dari petugas itu membuat pelaku mengeram kesakitan, bahkan RM harus dibopong polisi untuk dapat berjalan.
Sebelumnya, setahun lebih buron, pelaku rusapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Berau diringkus polisi
Personel Polres Berau melalui Polsek Talisayan berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kaltim.
Pelaku diketahui berinisial RM (26) warga Tarakan yang berdomisili di Talisayan ditangkap Senin (24/2/2020) lalu.
Sebelum ditangkap pelaku sempat menjadi buron lebih setahun.
Pelaku melancarkan aksinya ke korban yang masih berusia 13 tahun saat kejadian pada14 Oktober 2018 lalu.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar press rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (27/2/2020) siang.