Buronan di Berau Ditembak

Minum Tuak dan Mabuk, Jadi Alasan RM Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Berau

Minum tuak dan mabuk, jadi alasan RM tega rudapaksa anak di bawah umur di Berau.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Palaku saat diamankan di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (27/2/2020). 

Setelah kejadian ibu korban pulang dari tempatnya bekerja dan korban menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya," tuturnya.

"Korban juga menceritakan bahwa setelah pelaku RM menyetubuhinya langsung pergi meninggalkannya sambil tertawa," pungkasnya.

Usai mendengar cerita anaknya, Ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Talisayan.

Baca Juga

Enam Kali Merudapaksa Siswi SMP di Bontang, Pelajar SMK Ini Digelandang Masuk Bui

Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Berau, Terungkap dari SMS Mesra Pelaku

"Mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Talisayan langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan pencarian terhadap pelaku.

Namun setelah kejadian persetubuhan tersebut pelaku RM langsung kabur keluar dari daerah Kabupaten Berau,

dan ditangkap 1 tahun 4 bulan kemudian setelah melarikan diri," tuturnya.

Di tempat kejadian polisi mendapati bercak darah pada seprei dan pada pakaian dalam korban yang dijadikan alat bukti.

Saat ditanya Polisi, RM menegaskan saat melakukan perbuatannya Ia sedang dalam pengaruh minuman keras jenis tuak.

"Saya sudah minum miras pak dan saat itu lagi mabuk," katanya.

Pria 26 tahun itupun mengaku hanya sekali saat melakukan aksinya.

Ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya.

Pria yang terpaksa dilumpuhkan polisi saat ditangkap itupun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved