Breaking News

Begini Tindakan Tegas dan Sanksi Danrem ke Prajurit TNI yang Lukai Kapolsek dan Rusak Markas Polisi

Begini tindakan tegas dan sanksi Danrem ke prajurit TNI yang lukai kapolsek dan rusak markas polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Tribun Medan
Aparat TNI dan Polri melakukan penjagaan bersama di Kantor Polsek Pahae Julu, Taput pascaterjadi bentrok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini tindakan tegas dan sanksi Danrem ke prajurit TNI yang lukai kapolsek dan rusak markas polisi.

Bentrok antara TNI dan polisi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara berujung damai.

Danrem 023/Kawal Samudra langung turun tangan mendamaikan kesalahpahaman tersebut.

Diketahui, imbas bentrok TNI - polisi ini, kapolsek dan anggotanya terluka, serta markas polisi dirusak.

Konflik TNI-Polri di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Trutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara , didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).

Pejabat TNI - Polri melakukan mediasi di Polres Tapanuli Utara.

Lukai Kapolsek Serta Rusak Markas Polisi, Dandim Cabut Izin Keluar Prajurit TNI Batalyon Infanteri

Tegur Rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan Anggotanya Terluka, Markas Polisi Dirusak

Pertemuan dipimpin Danrem 023/Kawal Samudra Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.

Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.

Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyol Infanteri 123 dan anggota Polres Tapanuli Utara telah dipertemukan.

Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.

Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalah pahan antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Tapanuli Utara.

Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.

Kata Danrem Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.

Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.

Sebelumnya, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo melalui Pasintel Kapten Ctp Sodogoron Situmorang kepada t ribunmedan.com mengatakan, insiden itu terjadi karena dipicu oleh kesalahpahaman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved