Bentrok TNI-Polri di Taput, Danrem: Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD, Tentara Akan Diberi Sanksi
Konflik TNI-Polri di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Tarutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), didamaikan dua pimpinan instansi
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar update bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara (Taput), Danrem: Pengobatan polisi Ditanggung TNI AD, tentara akan diberi sanksi.
Konflik TNI-Polri di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Trutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).
Pejabat TNI-Polri melakukan mediasi di Mapolres Taput.
Pertemuan dipimpin Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.
• Di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Gelar Karya Bakti Bersih-bersih Lingkungan Sekolah di Mahulu
• Tegur Rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan Anggotanya Terluka, Markas Polisi Dirusak
• Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, Kapolsek Terluka dan Markas Polisi Dirusak, Dipicu Kemacetan
• Tindak Pidana Pelanggaran Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman Turun 25 Persen
Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.
Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyol 123 dan anggota Polres Taput telah dipertemukan.
Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.
Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalah pahaman antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.
Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.
Kata Danrem Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.
Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.