Ikut Antre di SPBU, Pelaku BBM Ilegal di Berau Ini Terancam 6 Tahun Penjara Juga Terancam Denda Uang

Ikut mengantre di SPBU untuk mengelabui petugas, pelaku BBM Ilegal di Kabupaten Berau ini terancam 6 tahun penjara dan denda uang

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Ikbal Nurkarim
barang bukti mobil berisi puluhan jerigen solar (Kiri) kanan pelaku berinisial MA, saat diamankan polisi. 

"Karena ini meresahkan masyarakat yang membuat antrean disejumlah SPBU di Berau," katanya.

"Jadi komitmen kami jajaran Polres Berau untuk menangkap dan menindak para pelaku BBM ilegal," tegasnya.

Kini pelaku digelandang ke Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb untuk proses lebih lanjut. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Baca Juga

Penimbun BBM Jenis Solar di Berau Ditangkap, 3 Pelaku Terancam Penjara Hingga Denda Miliaran Rupiah

Hanya Dua Hari Polisi Tangkap Tiga Pelaku BBM llegal di Berau, Segini Barang Bukti Yang Diamankan

Berulang Kali Isi BBM di SPBU, Pengendara Mobil Ini Diamankan Polisi di Sepaku, Bawa 9 Jerigen BBM

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved