Kantor Pajak Bontang Dibobol Maling, Kurang 24 Jam Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Ruang bendahara berantakan diobok-obok 2 pelaku kejahatan. Perangkat kerja kantor dan uang tunai raib digondol mereka.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kantor Pelayanan Pajak Pratama dibobol maling, Rabu (26/2/2020) lalu.
Ruang bendahara berantakan diobok-obok 2 pelaku kejahatan.
Perangkat kerja kantor dan uang tunai raib digondol mereka.
BACA JUGA
Pelaku Pencuri HP di Pos Penjagaan Satpol PP di Kutai Barat, Diamankan Polisi
Kunci Lengket jadi Pemicu Pelaku Pencurian Motor di Bontang Beraksi, Ingat Imbauan dari Kapolres
Tak terima, esok harinya Kamis (27/2/2020) pihak Kantor Pajak melapor ke Polsek Bontang Selatan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan, AKP Hendro Wibowo, Jumat (28/2/2020).
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tak sampai 24 jam tim opsnal Polsek Bontang Selatan bekerjasama dengan Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap pelaku pencurian.

BACA JUGA
Aksi Kejar-kejaran, Tim Buser Polres Tarakan Tembak Pencuri yang Terekam CCTV & Viral di Medsos
Macan Borneo Polresta dan Polsekta Bongkar Kasus Pencurian Mobil Dinas Ketua KPU Samarinda
Pengungkapan bermula saat petugas mengecek rekaman CCTV kantor.
Sial bagi pelaku yang diketahui berinisial RD (21) dan ADH (24), aksi mereka jelas terekam CCTV.
Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah, RD diamankan di Jalan Otista, Bontang Baru, Bontang Utara.
Sementara ADH dibekuk di Jalan MT Haryono, Api-api, Bontang Utara.
Diketahui, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (26/2/2020) dini hari sekira 03.30 Wita.
Keduanya memasuki ruang bendahara yang terletak di lantai 2 gedung.
Mereka tak sungkan merusak pintu ruangan yang terkunci.
BACA JUGA
Motif Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita Terkuak, Ditangkap Warga Saat Berfantasi Pakai Jok Motor
Hindari Pengejaran Polisi, 6 Bulan Pelaku Pencurian Speedboat Sembunyi di Tambak
Usai berhasil merangsek masuk, dengan cekatan mereka buka laci-laci meja ruangan.
Hasilnya, uang tunai Rp2,5 juta serta laptop merek HP warna hitam tipe elite book 820 lenyap dibawa pelaku.
"Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana," ungkapnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)