KPK Ganti Jurus Kejar eks Caleg PDIP, Anak Buah SBY: Apakah Harun Masiku Sudah Ditembak Mati?

KPK ganti jurus untuk kejar eks caleg PDIP, anak buah SBY: Apakah Harun Masiku sudah ditembak mati?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Mathias Masan Ola
kpu.go.id
Harun Masiku jadi buruan KPK dan jajaran Kapolri Idham Aziz 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK ganti jurus untuk kejar eks caleg PDIP, anak buah SBY: Apakah Harun Masiku sudah ditembak mati?

Komisi Pemberantasan Korupsi beserta polisi belum berhasil membekuk eks caleg PDIP Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Meski diburu berbagai instansi, keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki.

Polri memastikan tetap optimistis untuk menemukan mantan caleg PDIP Harun Masiku meski diduga sudah tidak lagi menggunakan telepon genggam dalam pelariannya.

2 Kali Dipanggil KPK, Anggota Megawati, Hasto Kristiyanto Beberkan Hal Ini Terkait PAW Harun Masiku

Cerdik, Begini Cara Harun Masiku Hindari Kejaran Polisi, KPK Ganti Siasat Ini Buru eks Caleg PDIP

"Untuk saudara Harun Masiku alat komunikasinya, HP-nya kan sudah dimatikan.

Jadi bukan sebuah kendala lalu kemudian kita pesimis, kita tetap optimis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Menurut Asep, aparat kepolisian terus bekerja memburu Harun Masiku.

Ia mengatakan, pihaknya telah melacak keberadaan Harun Masiku dengan turun ke lapangan serta menggunakan bantuan teknologi.

"Karena upaya penyelidikan itu ada yang didukung oleh IT, ada juga yang sifatnya konvensional, kita optimis," tutur dia.

Diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata menduga eks caleg PDIP Harun Masiku sudah tidak menggunakan telepon genggam dalam pelariannya dari KPK.

Alex Marwata mengatakan, Harun Masiku diduga tidak menggunakan telepon genggam supaya tidak dapat terlacak oleh penyidik yang memburunya.

"Dengan pengetahuan yang bersangkutan berkaitan dengan teknologi itu, kan dia tau bahwa ponsel saya ini bisa dilacak di mana saja, apalagi dengan GPS itu.

Saya yakin dia juga sudah enggak pakai ponsel," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2020).

Alex Marwata menegaskan, meskipun Harun Masiku sulit dilacak, penyidik tetap berupaya keras mengejar tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR itu.

Salah satu cara yang dilakukan, kata Alex, ialah dengan mendekati orang-orang yang diduga sempat berkomunikasi dengan Harun Masiku.

"Kita identifikasi siapa sih orang-orang yang dekat dengan yang bersangkutan.

Apakah kita akan menyadap dan sebagainya, itu menjadi ranah penyidik," kata Alex Marwata.

Harun Masiku berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggot DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Harun tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu Setiawan telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

Spekulasi Buronan KPK Harun Masiku Sudah Dibunuh Beredar, Anggota SBY Minta Jangan Sampai Ada Dusta

Jadi Buron KPK, Menkumham Yasonna Laoly Diminta Anak Buah SBY Bersumpah Tak Kenal Harun Masiku

Sudah Dibunuh?

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia bahkan menyebut ada spekulasi Harun dibunuh.

"Akibat situasi ini ada tiga spekulasi di tengah publik.

Apakah Harun Masiku sudah ditembak mati.

Sangat mungkin," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Spekulasi lain yang berkembang, kata dia, Harun disembunyikan oleh pihak tertentu.

Bisa jadi juga Harun memang bersembunyi.

"Ketiga, dia menyembunyikan diri, tetapi yang ketiga ini saya enggak yakin," ucap Benny.

Oleh karena itu, Benny mengusulkan agar Komisi III membentuk panitia kerja (panja) untuk mengungkap kasus Harun Masiku.

Menurut dia, kasus ini sudah lama tetapi belum menemukan ujung.

Ia berharap, lewat panja, Komisi III dapat lebih mendalami kasus dengan pihak terkait, khususnya Menkumham.

"Supaya tidak ada spekulasi, sekalian saja saya mohon di rapat ini kita rekomendasikan bentuk panja. Supaya tuntas, supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Benny.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK belum mengetahui keberadaan Harun.

Ia disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya.

Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laoly.

Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020).

Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat.

 2 Kali Dipanggil KPK, Anggota Megawati, Hasto Kristiyanto Beberkan Hal Ini Terkait PAW Harun Masiku

 Cerdik, Begini Cara Harun Masiku Hindari Kejaran Polisi, KPK Ganti Siasat Ini Buru eks Caleg PDIP

Data Imigrasi Harun Masiku Terlambat, Yasonna: Sangat Memalukan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan kronologi keterlambatan data yang diterima Ditjen Imigrasi terkait kepulangan Harun Masiku dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Yasonna mengatakan, kejadian keterlambatan penerimaan data itu sangat memalukan institusi Kemenkumham.

"Kami betul-betul rely on (pada sistem keimigrasian). Betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya pada waktu itu di sana. Ini betul-betul apes, apes besar. Dan sangat memalukan, buat pertama kalinya," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, Kemenkumhan telah melayangkan surat kepada vendor penyedia Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Menurut dia, Kemenkumham meminta vendor bertanggung jawab atas keterlambatan data tersebut.

Sebab, kata Yasonna, kelalaian itu merupakan kesalahan vendor yang lupa menghubungkan data perlintasan di server lokal bandara dan Pusat Data Keimigrasian.

Yasonna mengungkapkan, ada 120.661 informasi yang terlambat masuk ke server pusat dalam rentang 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.

"Rapat kemarin saya minta panggil vendor untuk minta pertanggungjawaban mereka. Kerugian yang ditimbulkan oleh kesalahan mereka ini sehingga data 120.000 ini tidak tiba pada saatnya di pusat data," tutur dia.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya.

Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laoly.

Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020).

Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved