Polda Kaltara Blender Sabu
Kronologi Pengungkapan 603,78 Gram Sabu oleh Polda Kaltara, Berasal dari Jaringan yang Berbeda
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (28/2/2020).
Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
Hasan Setiabudi menambahkan, rerata yang diamankan, berperan sebagai penjual dan kurir.
"Masih kita lakukan pengembangan, untuk mencari bandarnya.
Utamanya mereka yang berperan sebagai kurir ini," ujarnya.
Sabu Dibuang ke Toilet
Pantauan Tribunkaltim.co, usai diblender, sabu terlihat dibuang ke toilet.
Sabu yang telah diblender, diangkat sendiri oleh masing-masing tersangka.
BACA JUGA
Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku
Polsek Kota Bangun Tangkap Warga Desa Loleng,Tersangka Simpan Sabu di Charger Handphone
Disaksikan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, beserta sejumlah tamu undangan.
"Pemusnahan sabu ini turut disaksikan oleh tersangka.
Kita berharap, mereka tak lagi mengulangi perbuatannya," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/Amiruddin)