Polda Kaltara Blender Sabu

Kronologi Pengungkapan 603,78 Gram Sabu oleh Polda Kaltara, Berasal dari Jaringan yang Berbeda

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (28/2/2020).

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
Suasana pemusnahan 603,78 gram sabu di Mapolda Kaltara, Jumat (28/2/2020). 

Hasan Setiabudi menambahkan, rerata yang diamankan, berperan sebagai penjual dan kurir.

"Masih kita lakukan pengembangan, untuk mencari bandarnya.

Utamanya mereka yang berperan sebagai kurir ini," ujarnya.

Sabu Dibuang ke Toilet

Pantauan Tribunkaltim.co, usai diblender, sabu terlihat dibuang ke toilet.

Sabu yang telah diblender, diangkat sendiri oleh masing-masing tersangka.

BACA JUGA

Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku

Polsek Kota Bangun Tangkap Warga Desa Loleng,Tersangka Simpan Sabu di Charger Handphone

Disaksikan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, beserta sejumlah tamu undangan.

"Pemusnahan sabu ini turut disaksikan oleh tersangka.

Kita berharap, mereka tak lagi mengulangi perbuatannya," tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved