Lapor SPT Tahunan Online 2020 di djponline.pajak.go.id, Simak Cara Mengisi Tiga Jenis Formulir 1770!
Yuk, lapor SPT tahunan online 2020 di djponline.pajak.go.id, simak pula cara mengisi tiga jenis formulir 1770!
TRIBUNKALTIM.CO - Yuk, lapor SPT tahunan online 2020 di djponline.pajak.go.id, simak pula cara mengisi tiga jenis formulir 1770!
Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP) dan sudah berpenghasilan, sudah waktunya nih untuk mengisi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT).
Batas akhir pelaporan SPT Tahun PPh 2019 Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2020 mendatang.
Penyampaian Laporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi DJP online, secara e-Filing, e-Form maupun dalam bentuk SPT Elektronik e-SPT.
Melansir Pajak.go.id, terdapat tiga jenis formulir SPT tahunan untuk pelapor Wajib Pajak Orang Pribadi yakni 1770 SS, 1770 S, dan 1770.
DJP Online dapat diakses melalui URL http://djponline.pajak.go.id.
Yuk, simak tata cara pelaporan dan mengisi formulir SPT tahunan online!
• SEGERA Laporan SPT Tahunan Pajak, Ini Cara Mendapatkan EFIN yang Diterbitkan DJP, Simak Lengkapnya
• Tata Cara Pengisian SPT Tahunan 2020 Secara Online di http://djponline.pajak.go.id, Hingga 31 Maret
• Kantor Pajak Bontang Dibobol Maling, Kurang 24 Jam Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
• Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Bakal Semudah Isi Pulsa, Begini Penjelasan Bappeda Bontang

Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online
Berikut cara mengisi SPT pajak secara online yang Tribunnews kutip dari OnlinePajak:
1. Pastikan Anda telah memiliki NPWP.
2. Sebelum mengisi SPT online, pastikan Anda mendapatkan kode e-FIN Pajak.
Kode e-FIN bisa didapat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Anda.
Permohonan e-FIN tidak bisa diwakilkan.
Siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.
Di KPP, mengisi formulir permohonan kode EFIN dan menyerahkannya ke petugas untuk diproses.