Oknum Polda Bawa Sabu

Sabu Milik Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya, BNNP Kaltara: Masih Pengembangan

Narkotika jenis sabu seberat 488 gram yang dikuasai oknum anggota Polda Maluku, MA (35), belum diketahui asalnya.

Handover
Sabu 488 Gram Milik Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya, BNNP Kaltara: Masih Pengembangan 

Penyerahan ini diketahui berdasarkan lembaran berita acara penyerahan pelaku dari pihak bandara ke BNNP yang beredar.

Dalam isi berita acara tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, sebagai pihak yang menerima.

Sementara itu Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto, sebagai pihak yang menyerahkan pelaku.

Tribunkaltim.co masih berusaha mengkonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus ini.

Namun hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Kaltara belum memberikan keterangan secara resmi.

Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15  Pengguna dan Pengedar Sabu

Terbang ke Makassar

Oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Maluku berinisial MA diringkus lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).

MA yang berpangkat Brigpol ini diketahui akan meninggalkan Tarakan menuju Makassar menggunakan pesawat Lion Air pada Pukul 11.50 Wita.

Namun saat dilakukan pemeriksaan barang melalui X-Ray Cabin, ditemukan barang yang mencurigakan

Pihak bandara selanjutnya meminta MA untuk mengeluarkan barang yang mencurigakan yang terbungkus dalam kemasan kacang.

BACA JUGA

Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu

22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur

Hanya saja MA memilih mengeluarkan barang yang lain namun ketahuan oleh pihak bandara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved