Oknum Polda Bawa Sabu
Selain Sabu, Disita Uang Jutaan Rupiah Milik Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
Selain sabu, petugas juga menyita uang jutaan rupiah milik oknum polisi yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-Selain sabu, petugas juga menyita uang jutaan rupiah milik oknum polisi yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara
MA (35) oknum anggota polisi yang diringkus atas dugaan kepemilikan sabu seberat 488 gram, kini ditangani pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.
Ia bersama barang bukti sabu ini diserahkan pihak Bandara Juwata Tarakan kepada BNNP Kaltara, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Tak hanya barang bukti sabu, berbagai barang bukti lainnya juga turut disita.
Seperti uang tunai senilai Rp 2,9 Juta dengan pecahan uang kertas Rp 50 ribu sebanyak 56 lembar dan satu lembar uang kertas Rp 100 ribu.
Dua kartu ATM yakni BRI dan BNI milik pelaku juga disita sebagai barang bukti serta termasuk satu unit handphone jenis android.
Dari tangan pelaku juga diketahui jika ia bertugas sebagai salah satu personel Polda Kaltara setelah didapati Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
Baca Juga
NEWS VIDEO Polda Kalimantan Utara Musnahkan 603,78 Gram Sabu dengan Cara Diblender
BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan 603,78 Gram Sabu dengan Cara Diblender
BREAKING NEWS Oknum Anggota Polda Maluku Diciduk, Bawa Sabu 488 Gram di Bandara Juwata Tarakan
“Semua barang bukti dan pelaku kita serahkan ke BNNP, nanti BNNP yang tangani lebih lanjut,” ucap Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial MA kini ditangani pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara.
Sebelumnya MA yang bertugas di Polda Maluku tertangkap tangan membawa sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata Tarakan, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Setelah diamankan oknum Polisi berpangkat Brigpol itu diserahkan ke BNNP Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.