Tata Cara Pengisian SPT Tahunan 2020 Secara Online di http://djponline.pajak.go.id, Hingga 31 Maret

Simak tata cara pengisian SPT Tahunan 2020 secara online di http://djponline.pajak.go.id, hingga 31 Maret

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.Co/Siti Zubaidah
BAYAR PAJAK BERMOTOR - E-Samsat bayar pajak kendaraan tak perlu antre, 2 Kota di Kalimantan Timur Ini layani sampai malam. 

12. Setelah semua kolom telah terisi dengan tepat dan akurat, jangan lupa untuk klik tanda centang pada bagian D, lalu pilih OK.

13. Langkah terakhir adalah mengirim SPT dan Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT terbaru Anda secara realtime.

14. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Email tersebut digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Jenis Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

 Polda Kaltara Selidiki Tunggakan Pajak Rp 12 Miliar GTM, Penyewa Dilarang Bayar Iuran ke PT Gusher

 Bapenda Bontang Pakai Alat Ini Naikkan Pendapatan Pajak 2020, Warga Bisa Dapat Hadiah Tiba-Tiba

 Tahun 2020 Bapenda Bontang Kalimantan Timur Targetkan Raup Pajak Senilai Rp 121 Miliar

Melansir pajak.go.id, terdapat tiga jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, yakni:

- Formulir 1770 SS

Formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000 dalam satu tahun.

Karyawan harus meminta bukti 1721-A1 untuk swasta dan bukti 1721-A2 untuk pegawai negeri.

Hal itu untuk memudahkan dalam mengisi formulir 1770 SS dikarenakan di dalam bukti potong 1721-A1 maupun 1721-A2 sudah tertera penghasilan bruto karyawan tersebut selama 1 tahun.

Wajib pajak hanya menyalin data dalam bukti potong 1721-A1 maupun 1721-A2 ke dalam formulir 1770 SS.

- Formulir 1770 S

Formulir ini diperuntukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi berpenghasilan lebih dari satu pemberi kerja atau, yang penghasilan brutonya sama dengan atau lebih besar dari 60 juta per tahun.

 Polda Kaltara Selidiki Tunggakan Pajak Rp 12 Miliar GTM, Penyewa Dilarang Bayar Iuran ke PT Gusher

 Bapenda Bontang Pakai Alat Ini Naikkan Pendapatan Pajak 2020, Warga Bisa Dapat Hadiah Tiba-Tiba

 Tahun 2020 Bapenda Bontang Kalimantan Timur Targetkan Raup Pajak Senilai Rp 121 Miliar

Selain itu juga diperuntukkan untuk wajib pajak yang memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya, di antaranya bunga, royalty, sewa ataupun keuntungan dari penjualan dan/atau pengalihan harta lainnya.

- Formulir 1770

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved