Beginilah Modus Pelaku Pembobolan Kantor Pajak di Kota Bontang, Satu Tersangka Mantan Sekuriti

Kepolisian terus melakukan pendalaman usai menangkap 2 pelaku pembobolan kantor pajak Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kolase Tribunkaltim.co
Kepolisian terus melakukan pendalaman usai menangkap 2 pelaku pembobolan kantor pajak Kota Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepolisian terus melakukan pendalaman usai menangkap 2 pelaku pembobolan kantor pajak Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Dari hasil pemeriksaan intensif dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, diketahui pelaku masuk ke dalam kantor melalui jendela ruangan lantai 2 bangunan.

"Mereka congkel jendela menggunakan pahat," ujar Kapolsek Bontang Selatan, AKP Hendro Wibowo, Minggu (1/3/2020).

Lebih lanjut, kepada petugas kedua tersangka RD (21) dan ADH (24) memanjat tembok di sisi selatan bangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bontang.

Kemudian mereka kembali memanjat pagar teralis besi setinggi 2 meter.

Kedua pelaku hendak menuju atap mushola yang tak jauh dari sisi bangunan utama gedung. Mereka menggunakan tempat tandon air untuk merangsek ke atas atap mushola.

"Dari atap mereka menyeberang ke lantai 2 bangunan, di sana mereka congkel jendela," katanya.

Saat mereka berhasil masuk ke gedung kantor dari sanalah aksi penggondolan barang dan uang dimulai.

Hal itu mudah dilakukan bagi mereka lantaran RD mantan sekuriti, sementara ADH merupakan residivis yang baru setahub bebas dari penjara.

"Mereka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya, masih ingat pembobolan kantor pelayanan Kantor Pajak Pratama Kota Bontang beberapa waktu lalu.

Ternyata salah satu tersangka, RD (21) merupakan mantan sekuriti kantor yang terletak di kawasan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kota Bontang

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan, AKP Hendro Wibowo kepada Tribunkaltim.co, Minggu (1/3/2020).

Pelaku Pembobolan kantor Grapari Tertangkap di Bontang‎

"3 bulan dia pernah jadi sekuriti di Kantor Pelayanan Pajak Kita Bontang," katanya.

RD diberhentikan dari pekerjaannya lantaran ketahuan menguntit barang kantor pada Oktober 2019 lalu. Aksinya juga terekam CCTV. Usai dipecat RD bukannya intropeksi diri, malah kembali melakukan pencurian sebulan kemudian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved