Mabuk-mabukan di Diskotik Seventh Skies Kota Tarakan, Ada 6 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia

Personel gabungan kembali mendapati anak di bawah umur tengan berada di Diskotik Seventh Skies Jl Sulawesi, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Alfian
Tim gabungan Polda Kalimantan Utara menggelar razia dan tes urine dalam rangka operasi Kayan 2020 di tempat hiburan malam (THM) di Tarakan, Sabtu (29/2/2020) malam. 

TRIBUNKALITIM.CO, TARAKAN - Personel gabungan kembali mendapati anak di bawah umur tengan berada di Diskotik Seventh Skies Jl Sulawesi, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (1/3/2020) malam.

Sebanyak enam orang anak kedapatan tengah mabuk-mabukan saat dilakukan razia terkait operasi Kayan 2020.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Sudaryanto, yang memimpin operasi menyebut kelima pengunjung ini diketahui masih di bawah umur lantaran tak mampu memperlihatkan kartu identitasnya.

Bahkan kelimanya mencoba bersembunyi di toilet sebelum berhasil diamankan petugas gabungan.

Tak hanya itu para remaja usia sekolah itu juga masuk ke dalam diskotik dengan membawa minuman dari luar.

"Enam orang ini anak di bawah umur sempat lari ke WC sembunyi tapi berhasil kita amankan," ucap AKP Sudaryanto.

Aksi Kejar-kejaran, Tim Buser Polres Tarakan Tembak Pencuri yang Terekam CCTV & Viral di Medsos

Sebagai tindak lanjutnya keenam remaja tersebut digiring ke Markas Polres Tarakan.

Sudaryanto menyebut pihaknya akan memanggil orangtua keenam remaja ini dan akan diberikan pembinaan.

"Kita panggil orangtuanya dan diserahkan sebagai bentuk pembinaan," tambahnya.

Sebelumnya di lokasi yang sama pada saat dilakukan razia serupa pekan lalu aparat juga menjaring tujuh anak di bawah umur.

AKP Sudaryanto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan anak di bawah umur sebagai pengunjung diskotik melanggar aturan.

Minum Tuak dan Mabuk, Jadi Alasan RM Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Berau

Pihaknya pun akan memanggil pemilik diskotik untuk mempertanggung jawabkan tindakan meloloskan anak di bawah umur masuk ke dalam diskotik.

"Dilakukan pemanggilan (pemilik diskotik) iya, dan kta akan sarankan ke depan tidak meloloskan anak-anak masuk karena itu melanggar," tutupnya.

Tes Urine

Tim gabungan Polda Kalimantan Utara, Polres Tarakan, TNI dan BNN kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Tarakan, Sabtu (29/2/2020) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved