Mabuk-mabukan di Diskotik Seventh Skies Kota Tarakan, Ada 6 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Personel gabungan kembali mendapati anak di bawah umur tengan berada di Diskotik Seventh Skies Jl Sulawesi, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Razia yang digelar dalam rangkan operasi Kayan 2020 ini kembali fokus pada antisipasi peredaran narkoba di lokasi THM.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP SUdaryanto, memimpin razia kali ini di tiga THM berbeda.
• Polisi Sasar Gerombolan Remaja Mabuk-mabukan di Bontang Kalimantan Timur, Ini yang Mereka Lakukan
Yakni Jagoar Karaoke dan Hokky Karaoke Jl Kusuma Bangsa dan diskotik Seventh Skies (Bahtera Hotel) Jl Sulawesi.
Dari ketiga THM ini tim gabungan melaksanakan pemeriksaan urine kepada para pengunjung maupun karyawan/pekerja.
• Pemuda Mabuk Bikin Keributan, Penghuni Kos di Samarinda Jadi Sasaran, Ditebas Pakai Samurai
"Ini adalah lanjutan operasi Kayan 2020 yaang kita fokuskan pada razia penyalahgunaan narkoba, dari hasil tes urine di tiga tempat ini tidak ada yag positif narkoba maupun tanda-tanda lainnya terkait peredaran," terang AKP Sudaryanto.
Diketahui sebelumnya Operasi Kayan 2020 digelar sejak pekan lalu dengan menyasar THM, bukan hanya di kota Tarakan tetapi seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Dua THM yakni Jagoar dan Seventh Skies sudah dirazia sebanyak dua kali.
• Buronan Polres Berau, Selain Rudapaksa Anak di Bawah Umur, RM Juga Residivis Spesialis Bobol Rumah
Pada razia pertama di Jagoar diamankan satu orang pengunjung dan di Seventh Skies lima orang pengunjung positif narkoba.
Operasi Kayan ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba demi menciptakan Kamtibmas jelang Pilkada serentak 2020.
(Tribunkaltim.co/Alfian)