Buronan di Berau Ditembak
Minum Tuak dan Mabuk, Jadi Alasan RM Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Berau
Minum tuak dan mabuk, jadi alasan RM tega rudapaksa anak di bawah umur di Berau.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Minum tuak dan mabuk, jadi alasan RM tega rudapaksa anak di bawah umur di Berau.
Diberitakan sebelumnya, RM ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
RM ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Berau.
RM sempat jadi buronan selama 16 bulan.
RM mengaku saat melancarkan aksinya, merudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, ia dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk.
Aksi pria 26 tahun itupun diketahui polisi usai sang anak mengadu pada ibunya bahwa telah disetubuhi pelaku RM pada hari Minggu (14/10/2018) pukul 15.00 Wita di rumah korban.
Baca Juga: Rudapaksa Anak Di Bawah Umur di Berau, Pria Asal Kota Tarakan Ini Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun
Baca Juga: Buronan Polres Berau, Selain Rudapaksa Anak di Bawah Umur, RM Juga Residivis Spesialis Bobol Rumah
Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (27/2/2020).
"Pada saat kejadian korban akan berangkat mengaji tiba-tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan melakukan rudapaksa," kata Kapolres.
"Korban sempat mencoba berteriak meminta tolong, namun pelaku membekap mulut korban dengan tangannya," kata Kapolres.

Baca Juga: BREAKING NEWS Setahun Lebih Buron, Pelaku Rusapaksa Anak Di Bawah Umur di Berau Diringkus Polisi
Baca Juga: Melawan Saat Akan Ditangkap Polres Berau, Kaki Pelaku Rudapaksa Ditembak Polisi
Korban juga berusaha melawan.
"Saat kejadian, pelaku hanya sendirian di rumahnya.