Pilkada Samarinda
Jelang Pilkada 2020, Setelah Dilantik, PPK se-Samarinda Harus Koordinasi dengan Camat Masing-masing
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan tugas pertama Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), usai dilantik beberapa hari lalu.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan tugas pertama Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), usai dilantik beberapa hari lalu.
Pertama, kata Firman Hidayat, PPK harus berkoordinasi dengan camat di Kota Samarinda, sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
"Koordinasi untuk memilih sekretaris, dua orang staf, dan meminta fasilitas kantor beserta perangkatnya," kata Firman Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor KPU Samarinda, Senin (2/3/2020).
BACA JUGA
Satpol PP Siapkan 778 Linmas Dukung TPS Pilkada Bontang 2020, Begini Syarat Jadi Linmas
Kubar Akan Ikuti Pesan Gubernur untuk Jangan Ada Mutasi, Enam Bulan Sebelum dan Sesudah Pilkada
PPK terpilih, akan memilih tiga nama yang akan diusulkan ke KPU Samarinda untuk dijadikan sekretaris.
"Sekretaris itu PNS ya, pangkat minimal Golongan II/B," kata Firman Hidayat.
Usai PPK mengajukan tiga nama, KPU Samarinda akan menyampaikan ke Pemerintah Kota ( Pemkot ) Samarinda untuk dipilih salah satu menjadi sekretaris PPK melalui surat keputusan (SK).

BACA JUGA
Bawaslu Klaim Pilkada Bontang Tahun 2020 Tidak Rawan Konflik
Butuh 243 Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak, Dua Desa di Bulungan Tidak Ada Pendaftar
"Setelah SK sekretaris yang ditunjuk diterbitkan Pemkot Samarinda, KPU Samarinda juga akan menerbitkan SK," jelas Firman.
Sementara, untuk perekrutan dua orang staf PPK, penunjukkan juga dipilih langsung oleh PPK terpilih.
"Sama seperti sekretaris, kenapa dipilih oleh PPK di masing-masing kecamatan, agar PPK dapat terbantu mengoptimalkan kerja-kerjanya," kata Firman Hidayat.