KPP Pratama Penajam Launching di Balikpapan, Perubahan Tugas Fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Timur gelar launching.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Timur gelar launching di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dan sosialisasi perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama, Senin (2/3/2020).
Acara berlangsung di aula pertemuan KPP Pratama Penajam.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Samon Jaya menuturkan.
Wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama mulai hari ini berpotensi ditangani oleh account representative baru.
Sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama.
"Kami telah menetapkan strategi penerimaan pajak yang berfokus pada dua kegiatan utama," ungkap Samon.
Pertama memperluas basis pemajakan serta jumlah dan kualitas data lapangan.
• Tata Cara Pengisian SPT Tahunan 2020 Secara Online di http://djponline.pajak.go.id, Hingga 31 Maret
Kedua, meningkatkan peran pajak dalam perekonomian.
"Untuk mendukung investasi," ujar Samon.
Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategi DJP 2020-2024
Ini untuk meningkatkan efektifitas pengawasan kepatuhan pajak.

Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama mulai berlaku 1 Maret 2020, merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut.
Penataan KPP Pratama ditujukan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan.
Penataan ini dilakukan melalui dua tahap.
Yakni (1) penggabungan fungsi edukasi, pelayanan dan pemrosesan permohonan wajib pajak untuk efisiensi dan perbaikan layanan.
• Beginilah Modus Pelaku Pembobolan Kantor Pajak di Kota Bontang, Satu Tersangka Mantan Sekuriti
Serta (2) penggabungan fungsi ekstensifikasi, pengawasan, dan pengumpulan data lapangan.
Serta memperbesar jumlah pegawai area tersebut.
"Bagaimana kita mengoptimalkan tugas fungsi yang baru, setidak-tidaknya kita meningkatkan basis pemajakan," ujarnya.
• Maling Kantor Pajak Bontang Ternyata Mantan Sekuriti, Rugi Puluhan Juta, Pelaku Membobol 3 Kali
"Yang selama ini yang membayar pajak hanya Rp 200 miliar, sekitar 2000 atau 3000 orang, kita harap meningkatkan 5000 hingga 100 persen," tukasnya.
Tahap berikutnya dari program penataan organisasi adalah mengubah jumlah, tugas, dan fungsi KPP Pratama dan KPP Madya.
Melanjutkan strategi tahap, pertama, KPP akan difokuskan pada perluasan basis pajak.
Serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan.

Selanjutnya KPP Madya baru akan dibentuk agar SPJ dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis.
Yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan disuatu wilayah.
Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester II tahun 2020.
"Wajib pajak ada disetiap tempat, wilayah. Kita sudah terjun di lapangan," imbuhnya.
Bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi.
(Tribunkaltim/Heriani)