Virus Corona

Isu Virus Corona, Warga Berburu Masker, Kepala Dinas Kesehatan Berau Minta Utamakan untuk yang Sakit

Isu Virus Corona, warga berburu masker, Kepala Dinas Kesehatan Berau minta utamakan untuk yang sakit.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi 

"Tadi juga baru tiba alat pelindung diri (APD) jika sewaktu-waktu ada kasus COVID - 19," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo juga melakukan pengecekan harga dan ketersedian masker di wilayah Tanjung Redeb.

BACA JUGA

Mahfud MD Marah Pada Pemda Cianjur, Dinilai Dramatisir Keadaan Pasien Suspect Virus Corona Meninggal

Ada Sudah 100 Persen Sembuh, Intip Cara Negara-negara Lain Lawan Virus Corona, Ternyata Bisa Dilawan

Dari pengecekan tersebut, Kapolres Berau menyebutkan ada beberapa apotek yang sudah habis juga ada yang masih banyak stok.

"Soal harga ada beberapa yang mengalami kenaikan namun masih sebatas wajar karena harga di distributor juga mengalami kenaikan," katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Berau itu mengingatkan para pelaku atau oknum yang memanfaatkan isu Virus Corona dengan menimbun masker maka akan ditindak tegas.

"Undang-undang perdagangan, pelaku penimbun masker di masa krisis seperti wabah terancam Pasal 107 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar," tuturnya.

BACA JUGA

Virus Corona, Influenza atau Flu Biasa, Tak Perlu Panik, Simak Perbedaan Gejalanya!

Berhasil Tenangkan Pembeli yang Panik Karena Corona, Kisah Wanita Tua Pedagang Sembako Ini Viral

Pasal itu kata Kapolres mengatur larangan untuk para pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang.

"Pasal ini juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu," tutupnya. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved