Virus Corona
Isu Virus Corona, Warga Berburu Masker, Kepala Dinas Kesehatan Berau Minta Utamakan untuk yang Sakit
Isu Virus Corona, warga berburu masker, Kepala Dinas Kesehatan Berau minta utamakan untuk yang sakit.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Isu Virus Corona, warga berburu masker, Kepala Dinas Kesehatan Berau minta utamakan untuk yang sakit.
Setelah Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan mengenai dua Warga Negara Indonesia ( WNI) yang positif Virus Corona,
kekhawatiran masyarakat terlihat dari meningkatnya permintaan masker di sejumlah daerah di Indonesia.
BACA JUGA
Berkunjung ke Tribun Kaltim, PR Manager PKT Bontang Ajak Warga Tidak Panik Terhadap Virus Corona
Dibalik Bahayanya Wabah Virus Corona, Bupati Berau Muharram Lihat Peluang Bisnis Rempah
Penjualan masker di Berau misalnya, mengalami peningkatan bahkan hingga harga mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Iswahyudi Berau mengharapkan penggunaan masker diutamakan bagi yang sakit.
Itu dilakukan kata Iswahyudi untuk menghindari penularannya kemasyarakat yang tak sakit.
"Mengenai penggunaan masker kami harapkan masyarakat dapat mengutamakan orang yang kondisinya sedang sakit," katanya.

BACA JUGA
Positif Corona Belum Tentu Wafat, Begini Penjelasan Medis Dokter Spesialis RSUD Bontang
Ada Dugaan Corona di Bontang Segera Lapor ke Nomor Hotline Ini, Dinas Kesehatan: Rumor Kami Tindak
Ia mengimbuhkan, "Sehingga menghindari resiko penularan. Bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pola hidup sehat agar terhindar dari penyakit."
Sementara untuk ketersediaan masker untuk rumah sakit dan puskesmas, kata Iswahyudi masih memenuhi dan cukup untuk dokter dan perawat.
"Tadi juga baru tiba alat pelindung diri (APD) jika sewaktu-waktu ada kasus COVID - 19," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo juga melakukan pengecekan harga dan ketersedian masker di wilayah Tanjung Redeb.
BACA JUGA
Mahfud MD Marah Pada Pemda Cianjur, Dinilai Dramatisir Keadaan Pasien Suspect Virus Corona Meninggal
Ada Sudah 100 Persen Sembuh, Intip Cara Negara-negara Lain Lawan Virus Corona, Ternyata Bisa Dilawan
Dari pengecekan tersebut, Kapolres Berau menyebutkan ada beberapa apotek yang sudah habis juga ada yang masih banyak stok.
"Soal harga ada beberapa yang mengalami kenaikan namun masih sebatas wajar karena harga di distributor juga mengalami kenaikan," katanya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Berau itu mengingatkan para pelaku atau oknum yang memanfaatkan isu Virus Corona dengan menimbun masker maka akan ditindak tegas.
"Undang-undang perdagangan, pelaku penimbun masker di masa krisis seperti wabah terancam Pasal 107 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar," tuturnya.
BACA JUGA
Virus Corona, Influenza atau Flu Biasa, Tak Perlu Panik, Simak Perbedaan Gejalanya!
Berhasil Tenangkan Pembeli yang Panik Karena Corona, Kisah Wanita Tua Pedagang Sembako Ini Viral
Pasal itu kata Kapolres mengatur larangan untuk para pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang.
"Pasal ini juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu," tutupnya. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)