Pilkada Kukar
KPU Kukar Meminta Calon Perseorangan Siapkan KTP Pendukung Dua Kali Lipat, Jika Terjadi Hal Ini
KPU Kukar meminta calon perseorangan siapkan KTP pendukung dua kali lipat, jika terjadi hal ini.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - KPU Kukar meminta calon perseorangan siapkan KTP pendukung dua kali lipat, jika terjadi hal ini.
Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kukar menggelar kegiatan Rapat koordinasi Forkopimda dan tim pemantau perkembangan politik daerah, Kamis (5/3/2020).
Dalam rakor ini dihadiri oleh KPU, Kapolres, Dandim, Bupati dan Bawaslu.
BACA JUGA
Pilkada 2020, Peserta Seleksi Panitia Pemungutan Suara KPU Samarinda 70 Persen Wajah Baru
Risma Bongkar Isi Obrolan Bareng Putra Jokowi di Warung Pecel, PDIP Usung Gibran di Pilkada Solo?
KPU Kutai Kartanegara memberikan presentasi pada Kamis siang.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan saat ini sedang berlangsung verifikasi data calon perseorangan.
Verifikasi data ini dilakukan di kantor KPU mulai 27 Februari sampai 25 maret mendatang.
Pada saat ini anggota dan komisioner KPU mengecek apakah ada data pemilih ganda atau tidak.

BACA JUGA
Penyebar Hoax Pilkada Kini Diawasi Serius, Polres Tarakan Bentuk Satgas Nusantara
Terkait Pengusungan Calon Bupati/Wabup di Pilkada, Begini Penjelasan Ketua Golkar Bulungan Syarwani
Jika memang ada data pemilih ganda, para pasangan calon masih sempat memperbaiki data pendukung.
Setelah sesuai maka dilakukan dengan verifikasi faktual.