Pilkada Kukar
KPU Kukar Meminta Calon Perseorangan Siapkan KTP Pendukung Dua Kali Lipat, Jika Terjadi Hal Ini
KPU Kukar meminta calon perseorangan siapkan KTP pendukung dua kali lipat, jika terjadi hal ini.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
Dimana nanti anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), anggota KPU akan mengecek satu persatu data pemilih langsung ke rumah warga.
Nantinya akan dikonfirmasi apakah warga tersebut mendukung salah satu pasangan calon.
Menurut Erlyando Saputra, proses ini cukup rawan.
BACA JUGA
Tatap Pilkada, 913 Calon Panitia Pemungutan Suara Seluruh Kutai Timur Tes Tertulis Serentak
Dana Pilkada Samarinda 2020 Dianggap Kurang, Walikota Syaharie Jaang Singgung Soal Efisiensi Bidang
Bahkan pada Pilkada sebelumnya ada beberapa warga yang enggan ditanya-tanya oleh petugas.
"Pernah ada yang ngejar-ngejar bawa parang," ujar Erlyando.
Agar meminimalisir konflik saat verifikasi faktual, KPU meminta kepada aparatur sipil negara tingkat kecamatan hingga desa.
"Termasuk juga aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan desa mengingatkan pada warga untuk tetap tinggal di rumah saat verifikasi faktual," ucap Erlyando.
BACA JUGA
Sikap Partai Demokrat dalam Pilkada Samarinda 2020, Syaharie Jaang Beberkan Kesiapannya
Risma Temui Putra Jokowi di Warung Pecel, Sinyal PDIP Usung Gibran Rakabuming di Pilkada Solo?
Saat verifikasi faktual usai dan ditemukan data pendukung tidak mendukung salah satu calon, maka calon perseorang harus mencari data pendukung baru.
Saat mengganti data pendukung, para calon harus menyiapkan dukungan dua kali lipat.
"Misal dukungan kurang seribu harus kembalikan dukungan ke kami dua ribu," ucapnya. (Tribunkaltim.co/ Jino Prayudi Kartono)