Pilkada Tarakan

Cegah Calon PPS Terlibat Politik Praktis KPU Tarakan Buka Penerimaan Tanggapan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tarakan telah mengumumkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang lolos tes tertulis, Kamis (5/3/2020).

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Alfian
Calon anggota PPS saat mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT di STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, Minggu (1/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tarakan telah mengumumkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang lolos tes tertulis, Kamis (5/3/2020).

Setelah diumumkan sebanyak 114 calon anggota PPS ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang akan berlangsung, Selasa-Kamis (10-12/3/2020) mendatang.

Namun sebelum ke tahapan tes wawancara KPU Tarakan kembali membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan.

Proses penyampaian tanggapan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan KPU Tarakan dalam menentukan anggota PPS selanjutnya.

"Seperti pada tahapan rekrutmen PPK, pada proses rekrutmen PPS ini juga ada tahapan tanggapan masyarakat ini sudah sesuai dengan aturan dan asas keterbukaan dan profesionalisme," ucap Komisioner KPU Tarakan, Herry Fitrian, Jumat (6/3/2020).

Pendaftaran Anggota PPS Kota Tarakan Sisa Dua Hari, Kelurahan Pantai Amal Nihil Pendaftar

Di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara Kelompok Difabel Punya Peluang Jadi Anggota PPS

Lebih lanjut Herry menyebut tanggapan masyarakat ini sebagai kontrol dan tidak menutup kemungkinan sebagai acuan untuk memilih anggota PPS.

Salah satunya yang terpenting bahwa dalam laporan masyarakat akan ditemukan berbagai catatan buruk dari calon PPS yang kemudian akan diproses dan dimintai tanggapan balik oleh calon PPS yang bersangkutan.

"Meskipun dalam tahapan seleksi administrasi misalnya sudah ada surat pernyataan semisal bebas atau tidak terlibat politik praktis tapi secara tindakan ada yang lakukan nah masyarakat yang bisa melaporkan melalui tahapan ini," tambahnya.

Polemik Seleksi PPK dan PPS, Seorang Anggota PPS Mundur

Pendaftar Anggota PPS Lebihi Kuota untuk Perempuan, KPU Tarakan: Ini Kemajuan

Untuk rekrutmen PPS sendiri di kota Tarakan sebanyak 20 Kelurahan akan diisi oleh masing-masing tiga anggota PPS dan tiga lainnya disiapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Hanya saja dari 20 Kelurahan yang ada terdapat lima Kelurahan yang tidak memenuhi ambang batas maksimal calon PPS, yakni enam orang.

Diantaranya Kelurahan Selumit yang hanya terdapat empat calon PPS dan juga Karang Balik yang hanya lima orang.

Jumlah calon anggota PPS yang lolos ke tahapan wawancara:

1. Tarakan Barat

Karang Anyar: 6
Karang Anyar Pantai: 6
Karang Balik: 5
Karang Harapan: 6
Karang Rejo: 6

2. Tarakan Tengah

Kampung Satu/Skip: 6
Pamusian: 6
Sebengkok: 6
Selumit: 4
Selumit Pantai: 6

3. Tarakan Timur

Lingkas Ujung: 6
Gunung Lingkas: 6
Kampung Enam: 6
Kampung Empat: 5
Mamburungan: 5
Mamburungan Timur: 6
Pantai Amal: 6

4. Tarakan Utara

Juata Kerikil: 5
Juata Permai: 6
Juata Laut: 6.(*)

(Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved