Pilkada Kaltara
Pendaftaran Anggota PPS Kota Tarakan Sisa Dua Hari, Kelurahan Pantai Amal Nihil Pendaftar
Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan dibuka hingga, Senin (24/2/2020) pukul 24.00 Wita.
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan dibuka hingga, Senin (24/2/2020) pukul 24.00 Wita.
Menyisakan dua hari masa pendaftaran, kuota pendaftar sudah melampaui target.
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan hingga, Sabtu (22/2/2020), pendaftar mencapai 86 orang.
Sementara itu kuota yang tersedia yakni 60 orang, atau tiga anggota PPS masing-masing di 20 Kelurahan.
Hanya saja meski kuota sudah melebihi, masih terdapat Kelurahan yang minim pendaftar.
Bahkan data terakhir Kelurahan Pantai Amal tak ada satupun pendaftar.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Memancing di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Pemuda di Samarinda Tenggelam
Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan
Tim SAR Gabungan Gunakan Tiga Metode Mencari Bayu Setiawan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang
Kepala Teknik Tambang PT CEM Benarkan Danau Lokasi Korban Tenggelam Masuk Wilayah CEM
Selain Pantai Amal, masih ada empat Kelurahan lainnya yang jumlah pendaftarnya di abwah kuota yang tersedia.
Semisal Kelurahan Kampung Empat, Karang Anyar, dan Sebengkok masing-masing hanya dua pendaftar.
Kemudian Karang Balik hanya satu pendaftar.
Adapun kelurahan yang memiliki pendaftar terbanyak yakni Pamusian 12 orang dan Juata Permai 10 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/01-calon-anggota-pps-saat-melakukan-pendaftaran.jpg)