Selasa, 19 Mei 2026

Pilkada Kaltara

Pendaftaran Anggota PPS Kota Tarakan Sisa Dua Hari, Kelurahan Pantai Amal Nihil Pendaftar

Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan dibuka hingga, Senin (24/2/2020) pukul 24.00 Wita.

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Alfian
Calon anggota PPS saat melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas di kantor KPU Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (21/2/2020) lalu 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan dibuka hingga, Senin (24/2/2020) pukul 24.00 Wita.

Menyisakan dua hari masa pendaftaran, kuota pendaftar sudah melampaui target.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan hingga, Sabtu (22/2/2020), pendaftar mencapai 86 orang.

Sementara itu kuota yang tersedia yakni 60 orang, atau tiga anggota PPS masing-masing di 20 Kelurahan.

Hanya saja meski kuota sudah melebihi, masih terdapat Kelurahan yang minim pendaftar.

Bahkan data terakhir Kelurahan Pantai Amal tak ada satupun pendaftar.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Memancing di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Pemuda di Samarinda Tenggelam

Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan

Tim SAR Gabungan Gunakan Tiga Metode Mencari Bayu Setiawan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang

Kepala Teknik Tambang PT CEM Benarkan Danau Lokasi Korban Tenggelam Masuk Wilayah CEM

Selain Pantai Amal, masih ada empat Kelurahan lainnya yang jumlah pendaftarnya di abwah kuota yang tersedia.

Semisal Kelurahan Kampung Empat, Karang Anyar, dan Sebengkok masing-masing hanya dua pendaftar.

Kemudian Karang Balik hanya satu pendaftar.

Adapun kelurahan yang memiliki pendaftar terbanyak yakni Pamusian 12 orang dan Juata Permai 10 orang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved