Era Pemerintah Jokowi Ada Diskriminasi Aturan Poligami Antara PNS Pria dan Wanita, BKN Angkat Suara
Era Pemerintah Jokowi ada diskriminasi aturan poligami antara PNS pria dan wanita, BKN angkat suara
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019). Dalam arahannya, Ridwan Kamil titip kepada CPNS angkatan 2019 untuk menjaga tiga hal penting, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Khusus poin melayani menitikberatkan pada niat pengabdian CPNS itu untuk melayani sepenuh hati, bukan minta dilayani, marah-marah dan minta-minta kepada warga yang harus dilayani.
Dokter Boyke mengaku jika dimintai pertimbangan soal poligami dari pasien pria, dia akan selalu memulangkan pertanyaan tersebut kepada mereka.
Dia akan kembali bertanya, bagaimana rasanya jika suami diPoliandri?
Menurut Dokter Boyke, perasaan pria yang diPoliandri kurang lebih sama dengan wanita yang dipoligami.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Izinkan PNS Pria Berpoligami, PNS Wanita Dilarang Poliandri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/06/pemerintah-izinkan-pns-pria-berpoligami-pns-wanita-dilarang-Poliandri?page=all.