Pembunuhan Sadis
Tetangga Bongkar Keseharian Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun, hingga Polisi Kaget dengar Pengakuan
Tetangga bongkar keseharian Siswi SMP yang bunuh bocah 5 tahun, hingga polisi kaget dengar pengakuan
TRIBUNKALTIM.CO - Tetangga bongkar keseharian Siswi SMP yang bunuh bocah 5 tahun, hingga polisi kaget dengar pengakuan.
Kasus pembunuhan bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Barat, mendadak menggemparkan masyarakat.
Pasalnya pembunuhan bocah 5 tahun itu terbilang sadis, hingga mayatnya ditaruh di dalam lemari.
Tak cuma itu, sosok pelaku juga membuat polisi terkejut lantaran seorang Siswi SMP yang mengakui perbuatan kejinya membinuh bocah 5 tahun di Sawah Besar.
Kini tetangga mulai membongkar keseharian siswi SMP pelaku pembunuhan sadis bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Barat.
Tak langsung berangkat sekolah, NF (15) pergi ke kantor polisi untuk mengakui perbuatannya.
• Fakta Baru Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi Ungkap Hobinya Nonton Chucky dan Slender Man
• Pengakuan Mengejutkan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Suka Siksa Binatang Kalau Marah
• Siswi SMP yang Benamkan Tubuh Bocah 6 Tahun di Bak Mandi Pernah Dua Kali Menang Kejuaraan Tenis Meja
Ia mengaku telah melakukan pembunuhan kepada temannya yang masih berusia 6 tahun.
Hal itu sontak membuat geger jajaran kepolisian sektor Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020) pagi.
Hingga akhirnya pengakuan NF terbukti, Polres Jakarta Pusat menemukan sesosok mayat di lemarinya dalam kondisi terikat.
Tak hanya pihak kepolisian, warga sekitar kediaman NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pun kaget adanya kejadian tersebut.
Para tetangga bahkan tak percaya, NF tega membunuh temannya yang masih bocah berinisial APA.
Padahal teman atau korbannya ini masih bertetangga dengan NF.
Tetangga lantas mengungkap kebiasaan NF sehari-hari di rumah.
Melihat keseharian NF di rumah membuat warga semakin tak percaya remaja putri itu tega melakukan hal nekat.
Pasalnya, NF dikenal warga sebagai sosok remaja yang pendiam dan jarang bergaul dengan teman sebayanya.