Komplotan Pencuri Modus 'Ketuk Pintu' di Tarakan Ditembak Polisi, Penadahnya Ikut Diringkus
Komplotan pencuri dengan modus 'ketuk pintu' di Tarakan ditembak polisi. Bahkan penadahnya juga ikut diringkus
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN-Komplotan pencuri dengan modus 'ketuk pintu' di Tarakan ditembak polisi. Bahkan penadahnya juga ikut diringkus
Selain meringkus RS dan SA sebagai pelaku utama pencurian dengan modus 'ketuk pintu', tim Jatanras Polres Tarakan juga mengamankan seorang penadah berinisial IS.
RS dan SA sebelumnya mencuri di pemukiman warga di tiga tempat berbeda.
Keduanya berhasil menggasak sejumlah barang elektronik.
Seperti empat unit handphone berbagai merek, dan masing-masing satu unit laptop dan televisi.
Keseluruhan barang hasil curian ini kemudian dijual ke IS yang memang berprofesi sebagai penadah barang curian.
"Ada beberapa barang bukti hasil curian yang kita amankan dan saat interogasi ada beberapa barang bukti yang sudah dijual dan sudah kita amankan penadah tersebut inisial IS kita amankan," ucap Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui KBO Satreskrim, Iptu Muhammad Aldi, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: Residivis Pencurian Ditangkap Jatanras Polres Tarakan, Modusnya Sasar Rumah Kosong
Baca Juga: Pencurian Motor di Gang Rantau, Pelaku Ketahuan Saat Hasil Curian Dipakai di Jalan Pramuka Samarinda
Sementara itu IS selaku penadah sudah menujual beberapa barang hasil curian RS dan SA.
Iptu Aldi menyebut IS menjual barang hasil curian itu melalui media sosial seperti facebook dan lainnya.
"Untuk barang yang dijual itu berupa empat hp, tv dan laptop, penadah ini tiga hp sudah dijual dan yang lain masih ada di yang bersangkutan.
Ada dijual melalui media sosial, dijual di luar kota Tarakan dan dalam kota Tarakan," paparnya.
IS bersama RS dan SA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel Mapolres Tarakan.
Ketiganya dinilai melanggar dua pasal berbeda.
"RS dan SA kita sangkakan Pasal 363 Ayat 1, 4 dan 5 sementara si penadah Pasal 480," tutup Aldi.
Modus Pelaku
Aksi pencurian di perumahan warga kota Tarakan, Kalimantan Utara, makin marak dengan berbagai modus kejahatan.
Yang terbaru Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan membongkar sindikat pencurian dengan modus 'ketok pintu'.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui KBO Satreskrim, Iptu Muhammad Aldi, menyebut modus ini terbilang baru.
Adapun pelaku yang diringkus yakni RS warga Sebengkok dan SA warga Kampung Satu Skip.
"Untuk menentukan target mereka mengetuk pintu secara acak jika tidak ada penghuni yang merespon maka akan mencongkel bagian pintu dan jendela," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Berdasarkan hasil laporan yang diterima Kepolisian, RS dan SA sudah beraksi di tiga lokasi berbeda.
Yakni di Jl Aki Balak, Jl Kusuma Bangsa dan Jl Slamet Riyadi, dan berlangsung pada akhir Februari 2020 lalu.
"Ada beberapa barang bukti hasil curian yang kita amankan dan saat interogasi ada beberapa barang bukti yang sudah dijual," tambah Iptu Aldi.
Kedua pelaku berhasil diringkus oleh tim Jatanras Polres Tarakan, di sekitar Selumit, Kamis (5/3/2020) lalu.
Setelah dilakukan penangkapan, RS dan SA juga dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.
"Pada saat kita mau mengumpulkan barang bukti, keduanya kompak mencoba melarikan diri disitu kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kaki," tutup Aldi.(*)
Baca Juga
2 Spesialis Pencurian Toko Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang di Samarinda, Modus Bobol Gembok
Curi Laptop dan Makanan Bayi, Pelaku Pencurian di Mess Puskesmas Sebulu Kutai Kartanegara Ditangkap
7 Hari Polresta Balikpapan Ungkap 25 Kasus dengan 31 Tersangka, Narkoba hingga Pencurian Kotak Infak