Eks Menpora Imam Nahrawi Update Story WhatsApp di Dalam Rutan, KPK Kecolongan? Ini Respon Ali FIkri
Eks Menpora Imam Nahrawi update story WhatsApp di dalam rutan, KPK kecolongan? Ini respon Ali FIkri
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Menpora Imam Nahrawi update story WhatsApp di dalam rutan, KPK kecolongan? Ini respon Ali FIkri.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali dapat sorotan.
Salah satu tahanan di rutan KPK, Imam Nahrawi diduga membawa smartphone ke dalam tahanan.
Dugaan ini muncul setelah beredar tangkapan layar eks Menpora ini menupdate story WhatsApp miliknya.
KPK bakalan mengecek kebenaran dari gambar tangkapan layar yang menunjukkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Terdakwa kasus suap dana hibah KONI dari Kemenpora itu diduga mengunggah stori WhatsApp dari dalam rumah tahanan.
• Reaksi Keras Anak Buah Prabowo Kepada Menpora Malaysia Syed Saddiq, Sebut Imam Nahrawi Jadi Contoh
• Ganti Imam Nahrawi, Tugas Khusus Zainudin Amali dari Jokowi, Timnas Indonesia Kok Hebat di Usia Muda
"Dari karutan sudah ambil langkah, menelusuri informasi yang diterima dari teman media.
Tentunya informasi tersebut penting bagi rutan untuk membenahi kalau memang ada tindakan terdakwa memakai alat komunikasi," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020) malam.
"Sekarang masih proses sesuai mekanisme tatib (tata tertib) lapas.
Hasilnya nanti kami sampaikan," imbuhnya.
Ali menegaskan, setiap tahanan dilarang membawa alat komunikasi saat menjalami penahanan di rutan.
Itu sesuai dengan peraturan yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Aturan di rutan KPK sangat tegas, bahwa tahanan dilarang bawa alat komunikasi, termasuk HP.
Aturan itu ada di Permenkumham," jelas Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, informasi soal unggahan foto itu sudah ditelusuri.
Namun ia belum bisa mengonfirmasi kebenaran dugaan bahwa Imam Nahrawi membawa telepon genggam ke dalam rutan dan kemudian mengunggah foto.
"Pemeriksaan dan upaya pembenahan di dalam rutan sudah dilakukan," ujar Ali Fikri.
Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam Nahrawi dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji.
Foto itu diduga diunggah Imam Nahrawi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam foto itu terdapat nama Imam Nahrawi di bagian atas foto menandakan Imam Nahrawi sebagai pengunggah.
Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan '31 minutes ago' yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit setelah foto diunggah.
• Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan Takdirnya Tidak Pernah Salah
• Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK, Tutupi Tangan yang Terborgol dengan Cara Ini
Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi,
"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".
Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap.
Terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu.

Beber Kelakuan Gatot S Dewa Broto
Bertemu di ruang sidang Imam Nahrawi beber kelakukan Gatot S Dewa Broto, sebut ingin jadi Menpora .
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menjadi saksi terkait kasus yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi .
Dalam keterangannya Gatot S Dewa Broto membuka sikap Imam Nahrawi selama jadi Menpora .
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto sempat bersitegang saat bertemu di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gatot sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menjerat terdakwa Imam Nahrawi.
Gatot memberikan keterangan seputar sepak terjang Imam Nahrawi selama menjabat sebagai menteri, kedekatan Imam Nahrawi dengan asisten pribadi Miftahul Ulum, pengajuan proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora, dan hal-hal lain terkait kasus tersebut.
Di akhir persidangan, ketua majelis hakim, Rosmina memberikan kesempatan kepada Imam Nahrawi untuk bertanya kepada Gatot S Dewa Broto.
Imam Nahrawi mengambil kesempatan itu. Di awal pertanyaan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu sempat memanggil Gatot dengan panggilan "Terdakwa".
"Saudara Terdakwa," kata Imam kepada Gatot.
Setelah mengucapkan kata terdakwa, hadirin sidang secara spontan tertawa.
Akhirnya, Imam kembali memanggil Gatot. Kali ini, dia memanggil dengan panggilan saksi.
"Saudara saksi," kata Imam.
• Reaksi Keras Anak Buah Prabowo Kepada Menpora Malaysia Syed Saddiq, Sebut Imam Nahrawi Jadi Contoh
• Ganti Imam Nahrawi, Tugas Khusus Zainudin Amali dari Jokowi, Timnas Indonesia Kok Hebat di Usia Muda
Di kesempatan itu, Imam membantah keterangan yang disampaikan Gatot. Imam justru menyinggung tingkah-laku Gatot sehari-hari di Kemenpora.
Salah satunya Imam mengungkap Gatot pernah tidur di gedung Kemenpora yang berada di Jakarta Pusat.
Selain itu, Imam membeberkan Gatot pernah membuat acara tumpengan di kantor Kemenpora, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, Imam menuding Gatot sejak lama menginginkan posisi sebagai Menpora.
Setelah mendengarkan keterangan Imam, Gatot ingin memberikan keterangan. Namun, ketua majelis hakim Rosmina tidak memberikan kesempatan itu.
Rosmina hanya menegaskan kepada Gatot apakah tetap pada keterangan seperti yang dibuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Gatot tidak mengubah semua keterangan di BAP.
Setelah itu, majelis hakim menutup persidangan. Gatot dipersilakan untuk meninggalkan ruangan sidang.
Hakim mengingatkan Gatot untuk bersalaman dengan Imam Nahrawi.
Gatot menuju ke arah meja tempat duduk Imam. Dia menjabat tangan Imam dan tim penasihat hukum.
Setelah itu, dia menjabat tangan majelis hakim dan kemudian tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia berjalan kaki secara perlahan meninggalkan ruang sidang. Gatot keluar ruangan sidang dikawal tiga orang pengawal.
Pengawal itu berpostur tubuh tinggi tegap.
Awak media meminta keterangan Gatot di luar ruang sidang.
"Saya dalam kapasitas dipanggil sebagai saksi karena tempo hari saat di penyidikan pernah dipanggil.
Dan saya memberikan seperti apa yang saya tulis di berita acara. Tidak.
Saya tidak berubah dan tidak ada pencabutan," kata Gatot.
• Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan Takdirnya Tidak Pernah Salah
• Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK, Tutupi Tangan yang Terborgol dengan Cara Ini
Gatot mengaku ini merupakan pertemuan pertama kali dengan Imam Nahrawi setelah mantan atasannya itu diproses hukum.
Dia mengaku masih menjalin hubungan baik dengan Imam.
"Baru pertama kali ketemu Pak Imam. Hari ini setelah kemudian beliau ada di KPK.
Saya berhubungan baik, karenanya anyway, dia mantan bos saya," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cek Kebenaran Foto Unggahan Stori WhatsApp Imam Nahrawi dari Dalam Rutan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/10/kpk-cek-kebenaran-foto-unggahan-stori-whatsapp-imam-nahrawi-dari-dalam-rutan.