Total 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Libur Idul Fitri Jadi Enam Hari
Total 24 hari libur nasional dan cuti bersama 2020, libur Idul Fitri jadi enam hari. Simak juga rincian hari libur dan cuti nasional.
Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan swasta dalam melaksanakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Maka, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan:
- Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara;
- Keputusan Presiden No 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No 10 Tahun 1971; dan
- Peraturan Presiden No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Setelah rapat, Menko PMK dan para menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
• Menko PMK Pimpin Rapat Bahas Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Bakal Ditambah?
• PNS yang Rumahnya Kebanjiran Bisa Cuti Hingga Sebulan dan Terima Gaji, 9 Instruksi Anies Baswedan
Berikut ini Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang disepakati:
1 Januari
Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari
Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April
Wafat Isa Al Masih
1 Mei
Hari Buruh Internasional
7 Mei
Hari Raya Waisak 2564
21 Mei
Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
1 Juni
Hari Lahir Pancasila
31 Juli
Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus
Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus
Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober
Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember
Hari Raya Natal
Cuti bersama:
• 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu)
Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
• 24 Desember (Hari Kamis)
Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat! Jadwal Tambahan 4 hari Libur dan cuti bersama pada 2020"